Waduhh !!! Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Bendungan Koto Rajo Kuantan Hilir Seberang Kembali marak

Kuantan Singingi–Mediamutiara.com Penambangan emas ilegal semakin membuat resah masyarakat. Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat. Kali ini kawasan Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit masyarakat desa tersebut.
Dimana, areal tempat para pelaku penambang ilegal ini adalah kebun sawit masyarakat itu, kini beralih fungsi menjadi hamparan pasir dan bebatuan yang porak poranda akibat dari penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Dari pantauan Media di lapangan, Sabtu (31/08/2024) sore terlihat sejumlah aktivitas PETI, dengan santainya melakukan aksi ilegalnya tanpa merasa perbuatan mereka tidak melanggar hukum. Akibat yang sebabkan oleh kegiatan ini, terlihat tandus dengan timbunan pasir dan bebatuan yang menumpuk tinggi, sehingga merusak kawasan tersebut.
Salah seorang masyarakat, kadir (nama samaran) menyampaikan kepada team media bahwa aktivitas PETI di desa ini Bekerja Siang Malam sudah lama beroperasi, dan ia juga mengatakan bahwa kegiatan PETI atau dompeng ini sepertinya aman-aman saja.
“PETI di sini memang banyak bang.., sepertinya aman-aman aja bang, coba abang lihat di dalam lahan perkebunan sawit itu, sudah hancur akibat PETI, dulunya kebun-kebun masyarakat, sekarang tanahnya sudah hancur porak poranda akibat PETI ini dan Diduga Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Tutup Mata,” kata warga yang enggan disebutkan namanya ini sembari menunjukkan lokasi aktivitas PETI dimaksud.
Ia juga berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera menindak pelaku penambangan emas tanpa izin ini sampai ke akar-akarnya. Sebab menurutnya, perlakuan mereka (Pelaku PETI. red) adalah perusak alam dan lingkungan yang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memikirkan masyarakat sekitar.
“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja aja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya juga harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku lainnya yang beraktivitas,” pinta masyarakat tersebut mengatakan dengan nada kesal.
Sementara, salah seorang pekerja PETI yang ditemui team media saat di lokasi penambangan mengatakan, bahwa dia hanya pekerja, dan pemilik PETI adalah ,Bos kami dan sudah lama melakukan kegiatan ini di desa ini.
Dari pantauan Media dan pengakuan pekerja PETI itu, ada lebih kurang 15 buah Rakit dompeng yang bekerja siang malam di desa Koto Rajo ini.
“Kami hanya diperintah bos bekerja di sini bang, karena lokasi ini milik bos saya dan pengurus Rakit disini EW, ” demikian pengakuan Pekerja PETI itu menyampaikan.
Terkait hal itu, Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Ridwan Butar – butar saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan Whatsapp, Sabtu (31/08/2024), tidak merespon satu kata pun. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kuantan Hilir tetap Bungkam.(***)