KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Jeritan alam kembali terdengar dari Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian bebas beroperasi, mengubah kawasan yang dulunya asri dan hijau menjadi kubangan kerusakan lingkungan yang menganga.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Minggu (19/07/2026), terlihat sejumlah mesin jenis Robin atau Stingkay yang diduga aktif beroperasi melakukan pengerukan. Akibatnya, sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga setempat kini berubah keruh pekat, mengalami pendangkalan parah, dan ekosistem di sekitarnya porak-poranda.
Pekerja Sebut Nama ‘Paiman’ Diduga sebagai Pengendali
Di tengah maraknya riuh mesin penambang ilegal tersebut, muncul sebuah pengakuan mengejutkan dari salah seorang pekerja di lokasi. Ia membeberkan bahwa aktivitas merusak lingkungan ini dikomandoi oleh seorang warga dari Desa Langsat Hulu berinisial P.
“Yang punya dan mengatur kegiatan ini Pak Paiman, orang Langsat Hulu. Setiap sore sekitar jam lima, beliau datang ke sini untuk mengambil hasil (emas),” ungkap pekerja tersebut kepada awak media yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: siapakah sebenarnya kekuatan di balik layar yang membuat aktivitas PETI di Desa Marsawa ini begitu kokoh dan sulit tersentuh hukum?
Enam Mesin Beroperasi Bebas, Warga Tagih Ketegasan Aparat
Dari hasil investigasi di lapangan, sedikitnya ada enam unit mesin Robin/Stingkay yang diduga kuat dioperasikan secara berkala di kawasan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari warga sekitar. Air sungai yang dahulunya menjadi tumpuan untuk mencari ikan dan kebutuhan harian kini nyaris tak lagi bisa dimanfaatkan.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya sungai yang hancur, tetapi masa depan anak cucu kami juga ikut terancam akibat keserakahan ini,” keluh salah seorang warga dengan nada getir.
Masyarakat Mendesak Kepolisian Jangan Tutup Mata
Menyikapi kerusakan yang kian masif, masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Kuantan Singingi, Polsek Benai, dan untuk segera turun tangan melakukan tindakan nyata di lapangan.
Warga menuntut agar seluruh pihak yang terlibat termasuk aktor intelektual maupun penyokong dana di balik aktivitas PETI ini—diperiksa secara hukum tanpa tebang pilih.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuantan Singingi menunggu langkah tegas: apakah hukum akan ditegakkan demi kelestarian alam, ataukah aktivitas PETI akan dibiarkan terus menggerogoti bumi pertiwi?
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Reporter: Boby TB
PETI Mengganas di Marsawa: Alam Porak-Poranda, Siapa di Balik Layar
























