KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Kondisi Sungai Batang Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memprihatinkan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng dilaporkan semakin merajalela, mengabaikan hukum dan merusak ekosistem sungai di dua kecamatan sekaligus, yakni Inuman dan Cerenti.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (22/04/2026), aktivitas ilegal ini terkonsentrasi di sejumlah titik krusial, mulai dari Desa Pulau Busuk (Kecamatan Inuman) hingga Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur (Kecamatan Cerenti). Ratusan rakit dompeng terlihat beroperasi bebas seolah kebal hukum, mengubah warna air sungai menjadi keruh pekat dan memicu kerusakan tebing sungai.
“Hukum Seolah Tak Berdaya”
Seorang narasumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya atas pembiaran yang terjadi. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, alur Sungai Batang Kuantan terancam hilang akibat pendangkalan ekstrem.
“Sangat luar biasa aktivitas dompeng di Desa Pulau Busuk, Pulau Jambu, dan Pulau Bayur ini. Jika terus dibiarkan, habislah aliran Sungai Batang Kuantan kita. Kami merasa Undang-Undang Minerba seperti tidak ada harganya bagi mereka,” ujarnya dengan nada kecewa.
Aktivitas dompeng ini tidak hanya melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, tetapi juga membawa ancaman nyata bagi warga:
Pencemaran Air: Penggunaan merkuri dalam proses penambangan mengancam kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai.
Kerusakan Infrastruktur Alam: Abrasi tebing sungai yang dipicu mesin dompeng mengancam lahan perkebunan dan pemukiman warga di sepanjang aliran sungai.
Kepunahan Biota: Ekosistem ikan sungai asli daerah tersebut kini terancam punah akibat habitat yang rusak total.
Masyarakat setempat menaruh harapan besar kepada Polres Kuantan Singingi untuk segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak kepolisian turun ke lokasi guna memusnahkan rakit-rakit tersebut sebelum kerusakan lingkungan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Kuansing terkait rencana penertiban dan langkah hukum yang akan diambil untuk membersihkan Sungai Batang Kuantan dari aktivitas PETI.(Red)
























