Kuansing (MediaMutiara) – Entah bagaimana lagi cara memberantas aktivitas PETI di kabupaten kuantan Singingi terutama di tempat tempat fasilitas umum, terpantau ada dua unit rakit Dompeng di batang kuantan kuantan desa pulau aro serta pulau Kedundung. Senin 29/04/2025.
Walaupun APH sudah melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut, tapi mereka pelaku perusak lingkungan masih aktif bekerja dengan secara terang terangan.
Dari informasi yang di rangkum media ini, ada dua unit rakit Dompeng yang beraktivitas di aliran sungai batang Kuantan desa pulau aro dan pulau Kedundung tersebut.
Aktivitas tersebut menyebabkan kelongsoran di tebing kuantan yang juga merupakan tanah sawah Masyarakat.
“Kami sangat heran kenapa aktivitas seperti ini, luput dari pantauan aparat penegak hukum Polres kuantan Singingi,” tutur narasumber
Lanjut dia sambil memohon dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera dapat melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tersebut, jangan biarkan kerusakan terus bertambah demi kepentingan beberapa oknum saja.
Jelas jelas kami masyarakat sangat dirugikan, bahkan nantinya anak cucu kami tidak akan bisa lagi untuk memanfaatkan tanah sawah Karena kelongsoran yang diakibatkan kegiatan PETI.
























