Medan — Mediamutiara.Com Pemerhati dan Penggiat Sosial Muhammad Zulfahri Tanjung, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap Ongku Permohonan Harahap.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Zulfahri Tanjung usai menerima salinan SP2H perkembangan laporan yang telah diajukan sejak 18 Juli 2026 lalu. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah berjalan dan saat ini tinggal melengkapi sejumlah berkas administrasi.
“Proses sudah berjalan. Penyidik telah memulai penyelidikan, setelah gelar perkara di Polres Padang Lawas Utara, 19/8/2026.
“Ia menegaskan bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan telah ditemukan dan saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi untuk pendalaman lebih lanjut.
Muhammad Zulfahri Tanjung juga menyampaikan kepuasan atas kinerja penyidik dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, termasuk Kapolres Padang Lawas Utara, Kapolres Padang Bolak dan Para Penyidik Polsek Padang Bolak, atas atensi yang diberikan terhadap laporan korban.
“Kami sangat mengapresiasi langkah penyidik yang sigap dan tanggap. Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Semoga terungkap kebenaran dan Korban mendapatkan Keadilan, dimana Ongku Permohonan Harahap adalah korban dari kekejaman para Pelangsir, mafia BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara (Paluta).
“Negara Indonesia Harus Bebas Dari Para Preman, Tidak Ada Ruang untuk mereka” Dirinya juga memberikan pesan bagi para pelaku pengeroyokan agar menyerahkan diri saja ke Penegak Hukum, “berani berbuat berani bertanggung jawab”.
Pesan mendalam diucapkan Muhammad Zulfahri Tanjung, “buat orang-orang yang merasah jadi pembela Pelaku pengeroyokan” Jangan pernah mengintervensi pihak Kepolisian Republik Indonesia, Polri Berdiri Tegak dalam Memberikan Rasa Keadilan, tuturnya.
(Tim/LTH)
























