banner 728x250
Berita  

Satu Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapsel ke Propam Poldasu

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN — Mediamutiara.com Kuasa hukum Ongku Parmohonan Harahap, Henry Pakpahan, S.H., resmi melaporkan Kasat Reskrim Iptu Bontor Sitorus dan Kanit Tipidter Ipda Ansori Harahap dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (29/7/2026).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan oknum penyidik dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Padang Lawas Utara (Paluta).
Henry menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap institusi Polri agar tidak tercoreng oleh tindakan oknum-oknum yang dinilai bekerja tidak profesional.
“Ini adalah bentuk kecintaan kami kepada Kepolisian Republik Indonesia. Polri harus bekerja secara profesional, transparan, dan amanah dalam mengayomi serta menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Henry di Medan.
Proses Hukum Dinilai Janggal
Menurut Henry, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Polres Tapsel terkesan tebang pilih dan berjalan di tempat. Penyidikan sejauh ini hanya menyasar pengemudi (sopir pelangsir) di lapangan, sementara aktor intelektual (intellectual actor) dan pihak SPBU yang diduga terlibat sama sekali tidak tersentuh hukum.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara di lokasi kejadian.
“Banyak kejanggalan sejak awal. Lokasi tidak dipasangi garis polisi (police line) dan SPBU yang terlibat tetap beroperasi normal seperti tidak terjadi masalah hukum,” tegasnya.
Atas dasar itulah, pihaknya melaporkan penyidik ke Propam Poldasu. Pernyataan penyidik yang secara terburu-buru menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak SPBU dinilai gegabah serta mencerminkan proses penegakan hukum yang tidak akuntabel.
Minta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Korban
Selain masalah penanganan BBM bersubsidi, Henry juga mendesak jajaran Polsek Padang Bolak dan Polres Padang Lawas Utara untuk mengusut tuntas aksi pengeroyokan yang dialami kliennya, Ongku Parmohonan Harahap, pada Sabtu (18/7/2026) lalu. Ongku diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pelangsir BBM.
“Kami meminta Kapolsek Padang Bolak dan Kapolres Paluta untuk memberi atensi khusus pada kasus pengeroyokan ini. Jangan sampai praktik premanisme dibiarkan berkuasa di Padang Lawas Utara,” tambah Henry.
Dukungan dari Organisasi Pers
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol. Pihaknya menduga ada intervensi atau tekanan dari oknum tidak bertanggung jawab terhadap penyidik Polres Tapsel sehingga penanganan perkara BBM bersubsidi ini terkesan lamban.
“Kami dari DPD MOSI siap mendampingi saudara Ongku Parmohonan Harahap sampai kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini diusut secara tuntas dan transparan,” pungkas Rudi.(LTH)

banner 325x300