Kuansing (MediaMutiara) – Masyarakat desa pulau aro sudah sangat resah dengan adanya aktivitas PETI di sungai batang Kuantan, karena hal tersebut merugikan masyarakat sekitar yang menyebabkan kelongsoran tebing kuantan. Rabu, 21/05/2025
Dari informasi yang diperoleh media ini salah seorang narasumber yang sangat bisa dipercaya bahwa ada sekitar 4 unit rakit Dompeng yang beraktivitas untuk membuat tebing tanah longsor di sungai batang kuantan desa Pulau Aro serta pulau Kedundung.
Untuk nama pemilik yang kami ketahui diduga berinisial “M, U, Dan N,” dan mereka telah lama beroperasi,” tuturnya
Walaupun sudah diberitakan dan dilaporkan tapi 4 unit rakit ini selalu lepas dari pantauan aparat penegak hukum, entah ada apa dan bagaimana cara mereka tau akan kehadiran Aparat Penegak Hukum.
Terakhir ” kami minta aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas PETI terutama di tempat umum sungai batang kuantan yang jelas jelas sangat merugikan masyarakat banyak.
Semoga Pak Kapolres Kuansing tidak tebang pilih dalam penertiban aktivitas tersebut, karena aktivitas PETI disungai kuantan ini tak jauh dari pusat kota teluk kuantan, dan informasinya kami rasa juga akan cepat, tapi sayang aktivitas PETI tersebut masih saja menjalankan usahanya untuk merugikan masyarakat.
























