Kuansing (MediaMutiara) – Tempat Pemurnian emas hasil penambangan emas ilegal di pasar logas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau terus bertambah, hal itu menandakan aktifitas PETI masih marak di Kecamatan Singingi.
Warga Kuansing yang bernama Poltus bukan nama sebenarnya ketika menelusuri wilayah desa logas melihat aktifitas di sore hari di sekitar pasar logas ramai dipadati oleh para pekerja PETI yang hendak melakukan pemurnian emas hasil tambang ilegal, bukan hanya di pasar saja bahkan ada di tempat lain, sesuai informasi yang di dapat ada 6 titik Pemurnian Emas di dia desa, desa Logas dan Logas Hilir kecamatan Singingi.
” Suasana desa logas Kecamatan Singingi ketika sore hari dipenuhi para pekerja tambang emas ilegal yang keluar dari lokasi tambangnya, hendak menjual hasil tambangnya ke tempat pemurnian emas
Aparat penegak hukum perlu melakukan penindakan. Karena pelaku ilegal di wilayah itu terlihat bebas. Terutama pelaku pemurnian emas, yang berlokasi di tempat permukiman warga bahkan di sekitar pasar.
“Tempat pemurnian emas di Desa Logas, kecamatan Singingi,Kabupaten Kuansing bebas beraktifitas seperti kebal hukum,” ujar Poltus warga Kuansing bukan nama sebenarnya Senin (17/02/2025) sore.(Zul)
























