Untuk Kedua Kalinya DPRD Kuansing Gagalkan APBD-P Masyarakat Kembali Korban
TELUKKUANTAN,Mutiara.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, tidak memiliki itikad baik untuk hajad masyarakat Kuansing, karena sudah kedua kalinya mereka menggagalkan APBD-P dan di tahun 2023 hal serupa kembali terulang.
Akibatnya sejumlah program pro rakyat yang direncanakan Bupati gagal dilaksanakan karena anggaran yang sudah diperuntukkan tidak bisa digunakan pasalnya APBD-P mandek di DPRD Kuansing.
Beberapa fraksi menolak dilanjutkan pembahasan menjelang ketuk palu sidang paripurna dilaksanakan.
Hal ini pun diakui anggota Banggar DPRD Kuansing, Solehudin, dari fraksi Gerindra, beberapa fraksi tidak mau melanjutkan pembahasan.” Iya ga lanjut,” kata Solehudin, Sabtu (30/9/2023) malam.
Dikatakan Solehudin, sebelumnya telah dilangsungkan rapat fraksi, namun ada beberapa fraksi melalui Ketua berhenti membahas APBD-P karena fraksi ini minta Bupati menandatangani surat pernyataan di Banggar DPRD.
Padahal kata Solehudin, secara prosedur umum penandatangan telah dilaksanakan melalui sidang Paripurna dalam nota pengantar terkait kesefahaman. Namun, dirinya, juga tidak mengetahui secara pasti surat pernyataan yang diminta beberapa fraksi ini.
“Secara prosedur kan telah dilaksanakan penandatanganan di nota pengantar kesepakatan antara Pak Bupati dan pimpinan melalui sidang Paripurna sesuai prosedur,” jelas Solehudin.
Tetapi katanya Ketua bersikukuh minta kembali surat pernyataan dimaksud yang dari Banggar dan minta agar ditandatangani Bupati dan TAPD. Akan tetapi Bupati tidak mau, sebab sudah di luar posedur sehingga beberapa fraksi ini berhenti melanjutkan pembahasan APBD-P.
Adapun fraksi yang tidak setuju dilanjutkan pada pembahasan APBD-P kata Solehudin, fraksi Nasdem, Golkar, PKS, PKB dan PPP. Sedangkan fraksi yang tetap setuju dilanjutkan PAN, Gerindra, Demokrat dan Hanura, sedangkan PDIP tidak mengikuti karena memang sedang ada kegiatan di luar.
“Dipastikan APBD-P kita batal,” kata Solehudin, yang juga anggota Banggar DPRD ini.
Senada dengan Solehudin, anggota Banggar lainnya Darwis, Politisi partai Hanura juga menyayangkan batalnya APBD-P disahkan selaku anggota DPRD dirinya merasa malu atas gagalnya APBD-P.
Padahal kata Darwis, berbagai macam upaya sudah dilakukan, baik itu negosiasi maupun persamaan persepsi, namun kenapa baru di last minute baru sibuk dengan ini dengan itu, rentetan sudah dijelaskan sejak awal dalam hal ini katanya itikad baik dari DPRD tidak dimunculkan.
“Kalau ada itikad baik otomatis dari awal sudah dilakukan pembahasan gak perlu nunggu tanggal 30 September waktu dealine untuk dilakukan pembahasan rapatan fraksi kah, bisa saja tanggal 28 atau 29. Kenapa baru last minute kita baru melakukan perdebatan tentang metode pembahasan dan seterusnya,” sesal Darwis.
Selaku anggota DPRD dirinya merasa malu karena tidak mampuh mengesahkan APBD-P tahun 2023 karena untuk mengesahkannya kata Darwis tidak butuh sendiri. Selaku anggota DPRD dari Hanura, dirinyanya menyatakan prihatin tentang kondisi politik yang terkesan menimbulkan polemik-polemik baru permusuhan terhadap Bupati sangat merugikan.
Karena katanya program-program Bupati sangat bagus dan terukur dan lebih menguntungkan masyarakat banyak. Dengan tidak disahkannya APBD-P ini jelas masyarakat sangat dirugikan.
Sebab program yang direncanakan untuk masyarakat jadi terhalang akibat tidak disahkannya APBD-P tahun 2023 oleh DPRD seperti program cuci darah yang dibutuhkan yang seharusnya dapat membantu masyarakat dalam perobatan tanpa jauh-jauh lagi ke Pekanbaru.
Kemudian pengadaan kenderaan bermotor untuk menunjang kinerja BPD se Kuansing, sebanyak 218 unit juga menjadi batal akibat permainan politik sehingga merugikan masyarakat, dan city scan, cuci darah, USG pendukung program Jamila, ambulance 8 unit untuk mengantar sakit, 25 sepeda motor guru penggerak, 15 untuk TKSK 15 untuk PKH, 65 sepeda pembeharuan untuk Kades, TPP untuk P3K, honor untuk para datuk se Kuansing.
“Ini kan ada nada-nada politik dalam pengesahan, tapi setidaknya kita selaku anggota DPRD harus punya niat yang sama dan yang baik untuk segera mengesahkan, karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak. Ada 26 miliar program Pak Bupati di dalamnya yang semuanya untuk kepentingan masyarakat. Malu saya selaku anggota DPRD saya minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” keluh Darwis dengan mimik malu.
Dirinya pun menyatakan jangan hanya masyarakat yang dirugikan, DPRD juga mesti merasakan imbasnya dari tidak disahkannya APBD-P 2023 apakah itu nantinya gajinya tidak dibayarkan, tunjangan tidak dibayarkan baginya tidak apa-apa biar sama merasakan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Tidak apa-apa biar sama-sama merasakan ketidaknyamanan apa yang dirasakan masyarakat, karena sudah menjadi tugas anggota dewan tapi tidak mampu menjalankan tugas, berarti kami gagal. Bukan APBD-P yang gagal kami yang gagal,” aku Darwis.
Sebagai cacatan kata Darwis, gagalnya APBD-P ini sudah kedua kalinya, tidak kah harus belajar dari kegaggalan dan kesalahan yang pernah dibuat pada tahun lalu, masih di persoalan yang sama gagalnya APBD-P tahun lalu dan hari diulangi lagi dan itu katanya sangat memalukan.
Sementara Ketua TAPD Kuansing, Dedy Sambudy, menyebutkan gagalnya APBD-P Kuansing, banyak kebutuhan masyarakat terganggu padahal katanya prosesnya telah melalui mekanisme dan loby-loby yang alot, akhirnya pengesahan APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 hingga batas waktu yang ditentukan batal di setujui.
Akibatnya, dipastikan banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang akan terganggu.
Dijelaskan Sekda, Dedy Sambudi bahwa hingga pukul 16.30 Wib petang, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD bahkan H. Darmizar bersama sejumlah Anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing. Namun karena waktunya sudah kasib, TAPD menolak untuk dilakukan hearing.
Akhirnya, pada pukul 18.00 wib petang, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD-P tahun 2023 . Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD,” urai Dedy Sambudi di dampingi Anggota TAPD seperti Asisten I, dr. Fahdiansyah , Kepala Bapedda, Ir H Syamsir Alam, Kepala Bapenda, Jadrinaldi, AP, MSi serta Kabag Keuangan Setda.
Dengan batalnya APBD P ini, tentu saja banyak program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu. Sebab pada alokasi APBD P itu sudah anggarkan pembelian alat kesehatan seperti, alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program JAMELA.
Tidak itu saja, pembelian kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing juga batal, serta sejumlah kendaraan operasional penunjang kinerja lainnya.
Tidak itu saja, gaji petugas kebersihan dan banyak lainnya dipastikan juga bakal terkendala.
Menyikapi gagalnya APBD P ini, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan secara utuh. Langkah lebih lanjut, tentunya tim TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk menyikapi persoalan ini.***