Rapat Paripurna RAPDB Kuansing 2024 Tetap lancar tanpa kehadiran Fraksi Gerinda

 

KUANTAN SINGINGI Mutiara.com Tanpa kehadiran anggota DPRD Kuansing dari  Fraksi Gerindra, Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 dinyatakan quorum dan berjalan dengan lancar dan sukses Jumat (25/11/2023) malam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, SH MH sebelum memulai rapat Paripurna menyampaikan  ada sebanyak 20 orang anggota DPRD Kuansing  telah mengisi absen kehadiran, artinya  rapat paripurna DPRD Kuansing dengan  agenda pandangan umum fraksi – fraksi dinyatakan quorum dan bisa dimulai.

” Saya melihat anggota DPRD Kuansing yang telah  hadir  dalam ruang ini  berjumlah 20 orang, apakah  rapat paripurna pandangan umum fraksi – fraksi terhadap RAPBD Kuansing tahun 2024 bisa kita mulai,? Tanya DR.Adam,SH MH Ketua DPRD Kuansing kepada seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Seketika itu, anggota DPRD dari fraksi PDIP Satria Mandala putra, menginterupsi dan mempertanyakan kembali apakah rapat paripurna pandangan umum fraksi – fraksi sudah sesuai tatib dan memastikan kembali apakah  tidak ada aturan yang dilanggar.? Adam menjawab, sudah sesuai tatib,  dan tidak ada aturan yang dilanggar.

” Sudah, sudah sesuai dengan tatib dan saya kira tidak ada aturan yang dilanggar,” Tegas Adam Ketua DPRD Kuansing  menjawab pertanyaan fraksi PDIP tersebut. Sontak mendengar jawaban ketua DPRD,  Satria mempersilahkan untuk memulai rapat paripurna tersebut dan diikuti oleh anggota DPRD  lainnya.

” Kalau sudah sesuai tatib dan tidak ada aturan yang dilanggar, serta tidak akan bermasalah dikemudian hari, ya, silahkan  untuk dimulai” imbuh Satria seolah mengisyaratkan tentang ketidakhadiran fraksi partai Gerindra.

Selain fraksi Gerindra yang  tidak seorangpun hadir, termasuk  Bupati dan pejabat daerah lainnya juga tidak terlihat hadir dalam ruang rapat paripurna tersebut. Apakah karena adanya acara pelayuran jalur, sehingga Bupati dan pejabat daerah lainnya tidak hadir,  belum diketahui apa memang itu alasannya sebenarnya.  Sementara  forkopimda Kuansing seperti Kapolres Kuansing/ diwakili, Kejari Kuansing/diwakili, Koramil/ diwakili. Selain forkopimda  forum kepala desa, forum BPD kabupaten Kuantan Singingi, ikut hadir memenuhi undangan rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam,SH MH  sempat menyinggung soal ketidak hadiran Bupati Kuansing Suhardiman Amby termasuk sekretaris dewan (sekwan). Dikatakannya, sekretaris dewan (sekwan) menyampaikan  kepadanya bahwa  Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam waktu bersamaan menghadiri acara pelayuran jalur di desa Pulau Rumput  Kecamatan Gunung Toar.

Adam,  juga mengatakan, bahwa sekwan mengatakan kepadanya bahwa   ia (sekwan,red) juga  dipanggil Bupati melalui ajudannya untuk mengikuti acara melayur jalur di desa pulau rumput kecamatan gunung Toar.

“Iya, dengan raut muka pucat, pak sekwan tadi mengatakan kepada saya dipanggil ajudan Bupati untuk mengikuti acara melayur jalur, ia tidak berani melanggar perintah atasan, lalu  Kabag risalah  dan perundang – undangan yang akan mengikuti rapat paripurna malam ini, ” kata Adam ketua DPRD Kuansing menjelaskan terkait ketidak hadiran sekwan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat Paripurna malam itu, ada hal yang cukup miris, ternyata  dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Kuansing, hanya fraksi Gerindra yang tidak hadir dalam rapat Paripurna pandangan umum fraksi  terhadap RAPBD Kuansing tahun 2024, sebagai bagian dari cerminan keberpihakan Pemda kepada kepentingan rakyat Kuansing. Undangan DPRD Kuansing  itu, seyogyanya merupakan undangan wakil rakyat Kuansing.

Dalam pandangan fraksi, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, diketahui total  asumsi besaran pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam pidato nota pengantar bupati Kuansing terhadap Ranperda RAPBD Kuansing.(***)