banner 728x250

Beli Motor Rp26 Juta Lunas, BPKB Tak Kunjung Datang: Warga Surabaya Bersiap Polisikan Penjual

banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA — Mediamutiara.com  Niat hati memberikan sepeda motor untuk sang istri, Agus Arrizal justru harus gigit jari. Transaksi jual beli satu unit Honda Stylo senilai Rp26 juta yang disepakatinya sejak Mei 2026 lalu kini berbuntut panjang dan terancam masuk ke ranah hukum.
Masalah berawal ketika Agus membeli sepeda motor berplat nomor AE 5684 JBL secara tunai dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34), warga Kabupaten Magetan. Kesepakatan awal menegaskan bahwa BPKB kendaraan akan diserahkan sesaat setelah pembayaran dinyatakan lunas.
Agus pun telah memenuhi kewajibannya melalui dua kali transfer bank: DP sebesar Rp2,5 juta pada 20 Mei 2026, dan pelunasan Rp23,5 juta pada 28 Mei 2026.
Sayangnya, komitmen tersebut bertepuk sebelah tangan. Meski unit fisik motor dan STNK atas nama Yuli Susanti sudah sampai di tangan istri Agus via jasa pengiriman travel, BPKB motor keluaran tahun 2026 itu tak pernah kunjung ditunjukkan.
“Septi selalu berdalih dengan banyak alasan tiap kali ditagih,” ungkap Agus kecewa kepada awak media, Rabu (23/9/2026).
Merasa dirugikan dan mengendus indikasi penipuan, Agus kini mengambil sikap tegas. Sebelum membawa berkas bukti pembayaran dan tangkapan layar percakapan ke kantor polisi, ia akan melayangkan surat somasi sebagai bentuk iktikad baik penyelesaian kekeluargaan.(Limbad)

banner 325x300