DEMAK – Mediamutiara.com Di tengah maraknya isu yang meresahkan masyarakat, sebuah penegasan penting digaungkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Demak. Ditegaskan secara terbuka bahwa Kabupaten Demak adalah milik seluruh masyarakat, bukan milik perorangan, kelompok, maupun kepentingan politik tertentu.
Setiap persoalan hukum, dugaan intimidasi, hingga indikasi penyalahgunaan profesi atau jabatan harus diselesaikan secara objektif dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada siapa pun yang merasa berada di atas hukum hanya karena memiliki jaringan, relasi, ataupun kepentingan tertentu. Kabupaten Demak bukan panggung kekuasaan pribadi,” tegas pernyataan tersebut.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebuah dugaan maupun opini publik yang berkembang di media sosial tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Proses penegakan hukum di Demak diharapkan berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Langkah ini penting guna memberikan rasa aman, kepastian, serta keadilan yang sejati bagi seluruh warga.
Masyarakat diajak untuk terus aktif bersuara, mengawasi, dan menuntut transparansi, namun tetap menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang sah.(Lamhod)
Setop Menghakimi! Pernyataan Tegas: Demak Milik Rakyat, Hukum Harus Jadi Panglima
























