Alasan Tidak Mau Menggadaikan Negeri, Ketua DPRD Kuansing Gagalkan APBD-P Yang Berimbas Kendaraan Operasional BPD.
Kuantan Singingi Mutiara.com DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, mulai ketar ketir setelah menggagalkan APBD-P tahun 2023 hingga berimbas batalnya pengadaan sepeda motor BPD se Kuansing, Ketua DPRD Kuansing, mencoba membujuk hati yang terlanjur kecewa dengan mengundang Ketua PABPDSI Kuansing untuk beraudiensi terkait APBD-P.
Gagalnya pengesahan APBD-P setelah lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan yakni Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan PKS dampaknya sejumlah program yang direncanakan Bupati untuk masyarakat jadi terhalang, termasuk salah satunya BPD juga menjadi perhatian Bupati berupa pengadaan sepeda motor untuk operasional sebanyak 218 unit.
Ketua DPRD Kuansing, melayangkan surat undangan tertanggal 3 Oktober 2023 dengan nomor surat 170/DPRD-KS/PP/229 atas jawaban surat yang disampaikan PABPDSI nomor: 005/PABPDSI-DAERAH/IX/2023 atas permohonan audiensi bersama. Rabu (4/10/2023) pagi ini pukul 10.00 WIB
Sejatinya terkait APBD-P ini apa yang diragukan DPRD Kuansing, nyatanya sudah dijelaskan TAPD pada rapat Banggar pembahasan KUPA-Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sehingga adanya paripurna kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD dengan agenda Nota pengantar.
Kemudian mengenai angka 198 miliar dan defisit 66 miliar yang dilontarkan fraksi penggagal APBD-P yang tidak mau melanjutkan pembahasan juga sudah direvisi pihak TAPD Kuansing, pada tanggal 22 September 2023 sesuai PMK kemudian disampaikan kembali ke pihak DPRD.
Dan lebih lucunyanya Ketua DPRD berkomentar lawakan untuk mengambil simpati publik katanya tidak mau mengadaikan negeri ini, ucapannya inipun tidak memiliki korelasi dengan pengesahan APBD-P yang digagalkan fraksinya bersama 4 fraksi lainnya.
Bahkan anggota DPRD Kuansing, sendiri Darwis, dinilai lebih gentlemen mengakui kegagalan di lembaganya sendiri, apa yang disampaikan TAPD sudah berdasarkan aturan yang ada hingga membuat Darwis selaku perwakilan masyarakat menjadi malu karena gagalnya APBD-P disahkan.
“Selaku anggota DPRD saya menyampaikan permohonan maaf karena gagalnya APBD-P disahkan,” ucapnya ketika itu yang dinilai lebih terbuka bagi masyarakat Kuansing.
Selain itu, yang lebih lucunya lagi kelompok lima fraksi ini, yang pertama bereaksi ketika BPKAD menyurati Sekwan DPRD untuk menunda pengajuan pencairan dana atas hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD.
Mereka grasak grusuk langsung berkumpul mebahas dan sampai melontarkan bahasa akan menempuh jalur hukum. Dan membawa-bawa H. Halim, mantan Wabup Kuansing, untuk berkumpul.***