Sidang lanjutan korupsi pembangunan Hotel Kuansing, Riski Jo Piliang, keterangan saksi Sukarmis Tidak sesuai BAP
Kuansing – MediaMutiara – Sidang lanjutan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar lebih kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/3/2024).
Dalam persidangan kali ini saudara saksi Sukarmis, yang merupakan mantan Bupati Kuansing, terlalu banyak memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan yang ada didalam BAP
Penasehat hukum Hardi yacub, Risky jp, piliang kepada media mengatakan berdasarkan keterangan saksi sukarmis, dalam persidangan kali ini saudara saksi terlalu banyak memberikan keterangan yang tidak sesuai Dangan didalam BAP, misalnya terkait pemindahan lokasi pembangun Hotel, yang mana dalam keterangan saudara saksi mengatakan bahwa dirinya tidak mengakui pernah memberi perintah melalui alm. muharman (selaku sekda) kepada klien nya (hardi yacub) untuk merubah lokasi pembangunan hotel kuansing dari yang semula berada di lokasi area taman jalur (disamping wisma jalur) menjadi kesamping Gedung Abdoer Rauf,
“Saat ditanya terkait yang memberikan perintah pemindahan lokasi pembangunan Hotel, saudara saksi membantah kalau perintah tersebut dari dirinya, namun ketika kami konfrontir keterangan tersebut dengan isi BAP nya, Saudara saksi tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa yang memiliki ide atau gagasan dan menginginkan lokasi pembangunan hotel di samping gedung Abdoer rauf adalah dirinya sendiri selaku bupati” Ucap Riski
Kemudian lanjut Riski mengatakan saudara saksi juga tidak mengakui terkait perubahan status lokasi tempat pembangunan hotel, yang mana awalnya lokasi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kemudian diubah menjadi Ruang Umum
“Saat kami tanya terkait perubahan status lahan tempat pembangunan hotel saudara saksi juga masih berbohong, Padahal didalam BAP, saudara saksi mengakui bahwa untuk mewujudkan keinginannya sebut, saudara saksi pernah menerbitkan perbub nomor 7 tahun 2013, sehingga status tanah samping gedung abdoer rauf yang sebelumnya rth kemudian berubah menjadi kawasan umum” tutup Riski