SURABAYA — Mediamutiara.com Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, dikabarkan kembali beroperasi. Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga yang bermukim di kawasan padat penduduk tersebut.
Padahal, lokasi penjudian itu sebelumnya sempat digerebek dan ditertibkan oleh aparat gabungan Tiga Pilar. Namun, belum lama ini aktivitas ilegal tersebut disinyalir kembali menggeliat tanpa mengindahkan aturan hukum.
“Kami sangat khawatir dampaknya terhadap generasi muda dan lingkungan. Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi sekarang buka lagi seolah tidak ada rasa takut,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (23/7/2026).
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Surabaya, Polsek Karangpilang, hingga Polrestabes Surabaya untuk tidak tinggal diam dan segera melancarkan tindakan tegas.
“Kami hanya ingin kampung kami bersih dari perjudian. Siapa pun pengelolanya harus ditindak tegas sesuai hukum agar ada efek jera,” tambangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Karangpilang maupun Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan beroperasinya kembali arena judi tersebut. (Limbad)
Buka Lagi Pasca tertib, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Warugunung Resah kan Warga
























