banner 728x250
Berita  

Tindak Lanjut Aduan Warga, Polsek Singingi Bakar 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kebun Lado

banner 120x600
banner 468x60

Kuantan Singingi — Mediamutiara.com  Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas memusnahkan dua unit rakit tambang ilegal di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026) sore.
Penertiban ini dilakukan atas instruksi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H. Operasi di lapangan dipimpin oleh Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, S.E., bersama tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intel Polsek Singingi.
Kapolsek Singingi, IPTU Edi Winoto, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi pemberitaan media online mengenai dugaan pengoperasian PETI di wilayah hukumnya.
“Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk memastikan sarana ini tidak digunakan kembali, petugas langsung merusak dan membakarnya hingga hangus,” tegas IPTU Edi Winoto.
Meskipun rakit berhasil dimusnahkan, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti lainnya di lokasi. Diduga, para pelaku telah menghentikan aktivitasnya setelah informasi mengenai penambangan liar tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Operasi pemusnahan berjalan lancar dan kondusif hingga berakhir pukul 16.15 WIB. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas seluruh bentuk aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.(Karta)

banner 325x300