KUANTAN SINGINGI –Mediamutiara.com Keresahan melanda warga Kuantan Singingi, terutama kaum ibu-ibu. Sebuah aktivitas terlarang disinyalir beroperasi tak jauh dari pusat pemerintahan, tepatnya berdekatan dengan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing.
Kafe-kafe yang dicap “remang-remang” ini diduga kuat menyediakan minuman keras (miras) dan wanita penghibur, memicu gejolak dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut pengakuan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, bukti operasional kafe-kafe ini terekam jelas. Warga tersebut mengirimkan sebuah video kepada wartawan ( Kupaskasus.com) pada Senin 12 Mei 2024, Video tersebut memperlihatkan suasana di salah satu kafe yang disebut milik seorang berinisial ‘L’, dipadati pengunjung yang menikmati musik keras sambil menenggak miras ditemani para wanita.
“Iya, Bu, itu buktinya. Kafe remang-remang yang dekat Pemda itu kembali beroperasi. Ini saya ambil videonya di kafe milik ‘L’. Di sana paling ramai karena banyak sedia miras dan wanita penghibur,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, wanita penghibur yang disebutnya “muda dan seksi” tak jarang menjadi pemicu pertikaian antar pengunjung. Parahnya lagi, tersiar kabar adanya praktik yang lebih jauh. “Kadang dikabarkan bisa pula di ‘pakai’,” imbuhnya, mengindikasikan adanya potensi praktik prostitusi.
Situasi kian memanas ketika pemilik kafe yang disebut berinisial ‘L’ melakukan langkah tak terduga, Setelah video aktivitas kafenya beredar di grup WhatsApp lokal, ‘L’ dikabarkan langsung menghubungi wartawan, mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang disorot padahal banyak kafe lain di Taluk Kuantan.
Lebih mencengangkan, dalam percakapan telepon dan pesan singkat tersebut, ‘L’ diduga mengakui telah “banyak membantu bagi siapa saja yang minta bantu”. Kalimat ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “uang tutup mulut” atau gratifikasi kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitas ilegalnya tidak diganggu.
Dampak keberadaan kafe remang-remang ini tak bisa dianggap remeh. Seseorang yang mengaku berprofesi sebagai “ANJELO” (antar jemput…) menceritakan realitas pahit di lapangan. Sudah hampir setahun menjalani profesinya, ia mengaku sering menemui kasus rumah tangga hancur bahkan berujung perceraian gara-gara kebiasaan suami mengunjungi kafe-kafe semacam ini di Taluk Kuantan.
“Bagi saya pekerjaan ini juga sekadar hiburan dan bisa cuci mata melihat yang segar-segar dan seksi, ditambah cewek-cewek itu pada royal bagi uang mereka ke saya, jadi saya tidak merasa dirugikan dalam hal ini malah untung,” ujar ANJELO tersebut, memberikan sudut pandang lain dari mata rantai aktivitas ini.
Menanggapi laporan warga dan awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., memberikan respons. “Terima kasih atas infonya, kita akan secepatnya tindak lanjuti dan berikan kami waktu,” ucap Rio singkat.
Kini, masyarakat Kuantan Singingi menantikan langkah nyata dan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Satpol PP untuk menertibkan dan menutup permanen kafe-kafe remang-remang yang dianggap merusak moral dan ketertiban, terlebih lokasinya yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan.(***)
























