SIDIKALANG,Dairi – Mediamutiara.Com Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, bertindak selaku Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Dairi, Kamis (23/7/2026).
Dalam amanat yang dibacakannya, Sekda Dairi menyampaikan pesan resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menegaskan prinsip mendasar: Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berhak didengar, dihormati, dan dilibatkan dalam membangun masa depan bangsa.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini bukan sekadar slogan semata, melainkan penegasan tegas bahwa setiap anak adalah pribadi berharga yang berhak tumbuh dengan bermartabat.
“Kita harus memastikan setiap anak terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, hingga perundungan—baik di dunia nyata maupun ruang digital. Melindungi anak adalah kewajiban mutlak kita semua,” tegas Sekda membacakan amanat Menteri.
Lebih lanjut ditegaskan, perlindungan anak tidak bisa dijalankan sendirian oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi erat dan gotong royong seluruh elemen bangsa: mulai dari keluarga sebagai benteng pertama, satuan pendidikan, masyarakat luas, dunia usaha, media, tokoh agama dan adat, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Yang tak kalah penting, anak juga diposisikan sebagai mitra sejajar dalam perlindungan. Melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, dan berpartisipasi sesuai usia serta kemampuannya, anak turut berperan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi sesama.
(LTH)
























