banner 728x250
Hukum  

Biadab! Ayah Tiri di Benai Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolsek Ali Sodiq Turun Tangan Ringkus Pelaku yang Sempat Melawan

banner 120x600
banner 468x60

KUANSING – Mediamutiara.com | Jagat raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali dikejutkan oleh kasus asusila yang menyayat hati. Seorang pria yang seharusnya menjadi tameng pelindung bagi keluarganya, justru diduga berubah menjadi predator bagi anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat ini terungkap setelah jajaran Polsek Benai melakukan gerak cepat pada Senin (16/03/2026) malam. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Sodiq, didampingi Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik.
Drama Penangkapan: Pelaku Sempat Berduel dengan Kapolsek
Penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku yang menyadari kedatangan petugas sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sengit. Tak ingin buruannya lepas, Kapolsek IPDA Muhammad Ali Sodiq bahkan harus terjun langsung bergumul dengan pelaku di lapangan demi memastikan borgol mendarat di tangan pria tak bertanggung jawab tersebut.
Kehebatan tim Opsnal Polsek Benai terlihat dari durasi pengungkapan kasus yang sangat singkat. Terhitung sejak laporan diterima pada pukul 10.00 WIB pagi, polisi hanya membutuhkan waktu 11 jam untuk mengendus persembunyian pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus tepat pada pukul 21.00 WIB.
“Benar, pelaku sudah kita amankan pada Senin malam. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benai,” tegas Kapolsek IPDA Muhammad Ali Sodiq dengan nada bicara yang tegas kepada awak media.
Komitmen Berantas Kejahatan Perempuan dan Anak
Langkah taktis dan tanpa kompromi dari kepolisian ini menuai apresiasi luas dari warga Benai yang geram atas perbuatan pelaku. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Benai dalam memberikan rasa aman dan memberantas tuntas kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum mereka.
Saat ini, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Benai. Atas perbuatan biadabnya, ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat. (Red)

banner 325x300