Kuantan singingi,– Mediamutiara.com Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Polres Kuansing kembali melakukan Himbauan secara tegas terhadap Pelaku aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Senin , 22 Desember 2025 pagi jelang siang WIB.
Seperti dikatakan Kanitresrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Krisnanda, SH melalui telepon tulisan via WhatsAppnya,” Himbauan lansung oleh Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, MH. Bersama Kanit Intelkam Aipda Tommy Idriansyah serta personil lainnya dalam memperingati pelaku atau pekerja dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi,” Ucap Kanit Reskrim yang mengaku berada di Pengadilan Negeri Kota Teluk Kuantan.
“Maaf! saya ada kepentingan yang tidak bisa ditunda, dan saya tidak bisa hadir ke TKP dalam melakukan Himbauan ke para pelaku PETI pada hari ini, “Terangnya .
Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Romy menegaskan bahwa himbauan itu merupakan respons cepat atas informasi dari sebuah media online yang berjudul”
PETI Kembali Menggila di Cerenti, Sungai Batang Kuantan , APH Diduga Tutup Mata!”
Oleh karena itu, katanya,
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini hingga kedepannya para pelaku kami himbau agar tidak melakukan aktivitas PETI lagi, jika ada yang masih beroperasi kami tidak akan segan segan menindak dan menangkap pelakunya ,” tegas Kanit Reskrim dalam keterangan himbauan kepada pelaku PETI.
Seperti biasa, dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Cerenti yang terdiri dari tujuh anggota turut serta melakukan pendampingan pengecekan langsung ke lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan tiga rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Namun, pada saat itu Polsek Cerenti melakukan himbauan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait PETI di wilayah masing-masing,” tambah Kapolsek melalui Kanit Reskrim Aipda Romy.
Terakhir, untuk diketahui, “Walau ada barang bukti atau pelaku di TKP, kali ini. Namun, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti kasus ini dan mengusut para pelaku jika beraktivitas lagi” Pungkas Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Krisnanda SH.
Polsek Cerenti lebih memilih cara persuasif atau penerapan teknik membujuk pelaku agar tidak beraktivitas lagi kedepannya.(KRT)
KRT
























