Kuantan Singingi, Mediamutiara.com – Sebuah pemandangan yang sungguh mencengangkan sekaligus memprihatinkan tersibak di Kecamatan Cerenti. Bukan lagi hitungan jari, melainkan ratusan unit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan beroperasi dengan angkuh dan terang-terangan, menantang rambu-rambu hukum yang berlaku.
Aktivitas ilegal yang secara eksplisit melanggar Pasal 158 Undang-Undang Minerba – dengan ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda fantastis mencapai 10 miliar rupiah – ini bagaikan “pasukan tak kasatmata” yang seolah kebal dari sentuhan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan nada suara yang sarat akan keputusasaan, seorang sumber terpercaya yang memilih untuk tetap anonim, mengungkapkan betapa masifnya skala operasi PETI ini. “Jumlah rakit dompeng di sini sungguh luar biasa banyaknya, Pak Ratusan unit,Jika Bapak meragukan, silakan saksikan sendiri dengan mata kepala,” ungkapnya penuh keprihatinan yang mendalam.
Tim investigasi Mediamutiara.com pun bergerak cepat untuk membuktikan kebenaran informasi yang mengusik nurani tersebut. Menyusuri jalur yang berkelok dan menyeberangi wilayah Desa Pulau Panjang, Cerenti, mata mereka terbelalak dihadapkan pada pemandangan yang tak terbayangkan, hamparan rakit dompeng yang beraktivitas tanpa sedikit pun rasa gentar.
Ironisnya, di tengah gurita aktivitas ilegal yang mencengkeram ini, gelombang suara masyarakat justru semakin lantang menyerukan kepada APH untuk benar-benar mengimplementasikan undang-undang pertambangan tanpa kompromi. Sebuah pertanyaan besar pun menggantung di udara,mengapa ratusan operasi ilegal ini dapat berjalan mulus tanpa adanya tindakan signifikan dari pihak yang berwenang,Apakah ada “pembiaran” ataukah “ketidakmampuan” dalam menindak para pelaku perusak lingkungan dan pelanggar hukum ini.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya keras untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari Polres Kuansing terkait situasi yang kian meresahkan masyarakat luas ini. Bagaimana kelanjutan dari kisah yang mencoreng wajah penegakan hukum ini, Akankah “hantu” PETI ini akhirnya terusik dari persembunyiannya, Ikuti terus perkembangan berita yang akan terus kami ulas secara tajam dan mendalam.
























