banner 728x250
Berita  

Sikat Praktik “Mafia” BBM, Polsek Pangean Pasang Barikade Pengawasan di SPBU Sako

banner 120x600
banner 468x60

PANGEAN – Mediamutiara. com Polsek Pangean tidak main-main dalam menjaga hak masyarakat kecil. Merespons keresahan publik terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Unit Reskrim dan Binmas menyatukan kekuatan dengan pihak SPBU 14.295.6126 Desa Sako untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ilegal, Rabu (22/4/2026).
Langkah preventif ini ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan keras di area SPBU. Pesan yang disampaikan sangat jelas: BBM subsidi bukan untuk dipermainkan.
Peringatan Keras untuk Pelangsir dan Penimbun
Hadir langsung di lokasi, Kanit Binmas IPDA Tri Hari Ismi, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon, didampingi Manajer SPBU, Hardi Mulya. Kehadiran para petinggi Polsek ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pengawasan kini masuk ke level yang lebih ketat.
Dalam imbauannya, kepolisian merinci beberapa praktik yang kini menjadi “radar” utama pengawasan, yaitu:
Pembelian jerigen tanpa surat izin resmi.
Pengisian kendaraan yang melebihi kuota wajar.
Aksi pelangsiran dan penimbunan BBM yang merugikan distribusi publik.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mereka yang ingin memperkaya diri sendiri dengan merampas hak orang lain. Setiap pelanggaran akan kami sikat sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Tri Hari Ismi dengan nada lugas.
Bukan Sekadar Seremonial: Sanksi Rp60 Miliar Menanti
Kepolisian mengingatkan bahwa penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku terancam hukuman penjara bertahun-tahun dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.
AIPDA Edu Lesmon menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala dan mendadak (inspeksi mendadak). “Pengawasan ini berkelanjutan. Kami akan pastikan di lapangan tidak ada lagi praktik ‘kucing-kucingan’ antara pelangsir dan petugas,” tambahnya.
Komitmen SPBU dan Peran Masyarakat
Manajer SPBU, Hardi Mulya, menyambut baik langkah tegas kepolisian ini. Ia berkomitmen bahwa manajemen SPBU 14.295.6126 akan memperketat SOP internal agar distribusi BBM tetap tepat sasaran.
Di sisi lain, masyarakat Pangean diajak untuk menjadi “mata dan telinga” bagi kepolisian. Warga diminta segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di area SPBU agar distribusi energi di wilayah ini benar-benar bersih dari praktik curang.
Dengan penjagaan ketat ini, diharapkan antrean BBM di Pangean kembali tertib dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.(Diki)

banner 325x300