Kuantan Singingi — Mediamutiara. com Ancaman kerusakan lingkungan makin nyata di depan mata warga Desa Tanjung Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak dan melanggar hukum kini menyulut keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Lambaian mesin dompeng pemisah emas ilegal tersebut dinilai sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menumpahkan rasa cemasnya atas dampak destruktif yang mengintai ruang hidup mereka.
“Kampung kita didompeng sekarang, Pak. Kalau dibiarkan, Sungai Batang Kuantan ini bisa hancur,” ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran saat diwawancarai Mediamutiara.com, (6/10/2026).
Ancaman pendangkalan hingga bahaya cemaran zat kimia berat di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan membuat masyarakat tidak punya pilihan lain selain bersuara keras. Warga kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melancarkan aksi tegas guna memberantas praktik tambang ilegal tersebut sampai ke akar-akarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Polres Kuantan Singingi terkait langkah konkret yang akan diambil atas laporan keresahan warga ini.(Red)
























