Timbulkan Suara Berisik, Masyarakat Desak Pemerintah Tertibkan Penangkaran Sarang Burung Walet yang di Duga Tak Memiliki Izin

Foto Net, burung walet.

Kuansing (MediaMutiara) – Masyarakat Kecamatan kuantan Tengah, Kabupaten kuantan Singingi provinsi Riau meminta Pemerintah melalui dinas terkait untuk segera menertibkan sejumlah usaha penangkaran burung walet yang di duga tak memiliki izin.

Gedung Sarang Walet
Keberadaan gedung-gedung bertingkat tersebut yang hanya dihuni burung dan nyamuk itu, dinilai sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat apalagi saat warga ingin melaksanakan Ibadah Sholat.

Suara kaset yang diputar dari gedung-gedung tersebut membuat warga mengalami gangguan pendengaran akibat dari suara burung walet yang tak berhenti berbunyi selama 24 jam.

Tak hanya itu sarang walet yang dihuni oleh nyamuk itu dikhawatirkan akan menjadi sarang penyakit menular seperti gigitan nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti).

“Terus terang, kami warga disini sangat terganggu sekali dengan suara-suara burung walet dari gedung bertingkat itu. Kuping kami pun pekak mendengarnya karena gak berhenti-berhenti berbunyi,” ujar Warga sekitar, sembari menunjuk gedung sarang walet yang tampak jelas, Rabu(19/02/2025).

Warga menilai pemilik sarang walet terlalu egois dan terang-terangan mengabaikan kenyamanan warga sekitar dengan memutar suara kaset burung walet dari pagi sampai larut malam hari.

“Gak pagi, gak siang, gak malam, suara walet terus menerus kami dengar disini,. Maksud dia disuruhnya kami dengerin suara waletnya itu,” ujar Warga yang mengaku sudah sangat kesal dengan keberadaan gedung sarang walet di lingkungannya tersebut.

Menurut Warga, dalam hal ini Pemerintah terkesan tutup mata, karena Penangkaran walet ini seharusnya jauh dari pemukiman warga. Tak hanya itu suara walet tersebut juga menggangu aktivitas ibadah warga, terutama di waktu sholat.

“Mungkin karena nilai ekonomisnya yang menjanjikan, jadi dibiarin aja gitu gedung sarang walet itu beroperasi sesuka hati mereka atau mungkin karena ada backing-nya pengusaha walet itu sehingga suka-sukanya aja bikin gedung walet ditengah pemukiman warga seperti ini,” pungkasnya.

Hal tersebut juga diamini oleh warga lainnya yang mengaku sudah tak bisa berbuat apapun untuk mencegah penangkaran walet beroperasi. Bahkan menurutnya Dinas terkait, sampai saat ini tidak sekalipun melakukan penindakan dan penertiban terhadap gedung-gedung yang berisikan burung walet dan juga nyamuk.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah Risman Ali, saat dikonfirmasi awak media, belum bisa berkomunikasi dengan beliau.