KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memprihatinkan. Saat ini, kegiatan ilegal yang melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) tersebut dilaporkan semakin menjamur di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, jumlah rakit PETI di kawasan tersebut terus bertambah dari hari ke hari. Kondisi ini dinilai sudah sangat meresahkan dan merusak ekosistem sungai.
Kepada tim media, sumber tersebut menegaskan bahwa penertiban di tingkat lokal tampaknya sudah tidak mempan lagi. Ia meminta ketegasan langsung dari pucuk pimpinan kepolisian daerah untuk memberantas aktivitas merusak tersebut.
“Pak, untuk memberhentikan PETI di desa ini, suruh saja Kapolda yang turun langsung. Kalau bukan Kapolda yang bertindak, aktivitas ini tidak akan pernah berhenti, malah jumlahnya akan terus bertambah banyak,” ujarnya dengan nada penuh harap, Selasa (16/06/2026).
Masyarakat berharap Polda Riau tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan represif di lapangan. Jika terus dibiarkan, aktivitas PETI ini tidak hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga yang masih bergantung pada air Sungai Batang Kuantan. (Red)
Beranda
Berita
Aktivitas PETI Menjamur di Pulau Jambu Cerenti, Warga Desak Kapolda Riau Turun Tangan
Aktivitas PETI Menjamur di Pulau Jambu Cerenti, Warga Desak Kapolda Riau Turun Tangan
























