banner 728x250
Berita  

Desa Gunung Kesiangan Mencekam: PETI Beroperasi Bebas, Warga Minta Kapolda Riau Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaporkan beroperasi secara terang-terangan dan menimbulkan keresahan publik. Masyarakat setempat menilai para pelaku PETI terkesan “kebal hukum” sehingga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk segera mengambil tindakan tegas menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Kegiatan PETI yang menggunakan alat mesin dompeng ini berlangsung tanpa hambatan di wilayah Desa Gunung Kesiangan. Jum,at 14/11/2025 Seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan, mengungkapkan adanya dugaan backing atau bekingan di balik keberanian para penambang ilegal.
“PETI di Gunung Kesiangan ini sulit sekali dirazia, Pak. Kami menduga ada yang membekingi. Kalau bisa, laporkan saja langsung ke Polda agar ada tindakan dari pusat,” tutur sumber tersebut kepada media.
Keresahan ini muncul mengingat dampak buruk PETI, mulai dari kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air raksa (merkuri), hingga ancaman banjir dan longsor.
Dasar Hukum dan Ancaman Pidana
Aktivitas penambangan ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Dasar hukum yang dilanggar secara jelas adalah Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Sanksi: Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap individu yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan dikenai denda maksimal Rp100 miliar.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pihak, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal atau pihak yang turut memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

banner 325x300

Masyarakat Desa Gunung Kesiangan Kuantan Singingi kini menaruh harapan besar kepada pimpinan tertinggi kepolisian di Riau. Mereka mendesak Kapolda Riau untuk segera memerintahkan jajarannya, baik di tingkat Polda maupun Polres Kuansing, untuk membentuk tim khusus dan melakukan penindakan masif terhadap seluruh jaringan PETI di Desa Gunung Kesiangan.
Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu, memberantas tuntas praktik PETI hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap dugaan adanya pihak yang melindungi kegiatan melanggar hukum ini.(Red)

banner 325x300