Quary di Desa Petapahan, Berpotensi Timbulkan Konflik Dengan Masyarakat Setempat.
Kuansing – MediaMutiara – Sejumlah warga Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal (Quary) yang beroperasi di desanya. Meski sempat berhenti beberapa waktu lalu karena Viral di media Online, kini Quary (Galian C) tersebut kembali beroperasi.
Kepada awak media salah seorang warga Jake membeberkan bahwa hampir semua masyarakat di desanya menolak aktivitas penambangan jenis galian C (Quary) tersebut karena hanya menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan setempat terutama bagi jalan menuju kebun warga. Tidak hanya itu izinnya sirtu darat namun batu sungai yang di keruk.
“Kami warga sudah pernah melarang penambangan galian C (Quary) itu. Izin nya kan Sirtu darat tetapi batu sungai yang di keruk” Ujarnya
Lanjutnya “Selain dampak terhadap lingkungan hidup, Quary tersebut berpotensi timbulkan konflik dengan masyarakat, belum lagi kerusakan jalan” ujar pria paruh baya yang namanya minta dilindungi. Kamis, (27/06/2024)
Ia juga mengungkapkan lokasi milik PT. RGN (Rezeki Giri Naga) itu diduga masuk dalam kawasan, karena berbatasan langsung dengan PT Udaya, sedangkan PT Udaya itu HGU
Terakhir warga berharap agar keluhan masyarakat ini menjadi Atensi APH dan Quary tersebut segera di tindak.
“Kami berharap agar ini menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum, kalau bisa tutup saja, kalau berizin coba di cek kelengkapan nya, untungnya juga tidak ada bagi masyarakat” tutupnya
Berdasarkan informasi yang awak media rangkum, Pemilik Galian C Di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, diduga kuat milik orang ‘KUAT’ di Kuansing, Manager PT RGN merasa hebat karena dibekingi oleh oknum yang punya kekuatan.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih dalam tahap Konfirmasi ke APH setempat.
Penulis : Tim Media