DAIRI — Mediamutiara.Com Wajah buruk pemerintahan desa kembali terkuak. Kali ini menimpa Desa Lae Markelang, Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Kepala Desa setempat diduga keras melakukan praktik pemungutan uang yang tidak sesuai prosedur, bahkan berpotensi melanggar hukum, dalam rangka program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Padahal, program ini digulirkan pemerintah pusat via Inpres No. 9 Tahun 2025 untuk menyejahterakan rakyat. Namun di tangan oknum ini, justru menjadi ladang pungutan. Warga dipaksa merogoh kocek Rp 100.000 per KK demi pengadaan lahan. Total ada ribuan KK yang terdampak.
Fakta di lapangan menyebutkan, uang tersebut dikumpulkan secara bertahap melalui para Kepala Dusun. Ketika ditanya, pihak perangkat desa dan Kaur Keuangan mengakui hal tersebut. Kepala Desa sendiri mengaku itu hasil kesepakatan karena warga enggan memberikan tanah secara cuma-cuma (hibah).
Diduga SANGAT MELANGGAR ATURAN
Klaim musyawarah tersebut sesungguhnya tidak bisa dijadikan tameng hukum. Karena secara aturan, tanah untuk koperasi adalah hibah murni, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan atau diganti uang dengan cara membebani warga.
Tindakan ini diduga kuat melanggar:
– UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang dan membebankan biaya yang tidak berdasar.
– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang pemungutan yang memberatkan masyarakat dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
– Standar Operasional Prosedur KDMP yang menuntut transparansi dan melarang adanya unsur paksaan.
Praktik ini jelas-jelas merupakan Pungli. Mengatasnamakan program pemerintah tapi caranya melanggar undang-undang. Masyarakat kini menuntut kejelasan. Ke mana perginya uang yang sudah terkumpul? Dan apakah sudah ada anggaran khusus dari pemerintah untuk hal ini?
Kami mendesak pihak berwajib dan pengawas daerah segera melakukan audit. Jangan biarkan program strategis nasional dinodai oleh oknum yang hanya ingin mencari keuntungan dengan cara yang salah.
(Tim/LTH)
























