Usai Pemberitaan Terkait Quary Milik PT. RGN, Zulkifli Selaku Direktur Di Periksa Penyidik Polres Kuansing
Kuansing – MediaMutiara – Quary milik PT. Rezeki Giri Naga yang berada di desa Petapahan kini diketahui tidak ada melakukan aktivitas seperti biasanya.
Pasalnya usai viral pemberitaan terkait Quary tersebut Zulkifli selaku Direktur di panggil penyidik polres kuansing.
Hal tersebut disampaikan oleh Zulkifli saat bertemu beberapa orang awak media di salah satu rumah makan di kota Teluk Kuantan, Senin 01/07/2024.
“Kini masih stop beraktifitas bang, saya di panggil di penyidik polres untuk di BAP” ujarnya
Terkait apa pemanggilan Direktur PT. Giri Naga tersebut Zulkifli mengungkapkan memberikan keterangan terkait sejauh mana kelengkapan izin dari PT yang di komandoi nya
“Sudah di BAP tadi, ditanya terkait kelengkapan izin, penggunaan BBM dll” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton terkait pemanggilan Direktur PT RGN itu.
Sebelumnya diberitakan Sejumlah warga Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal (Quary) yang beroperasi di desanya. Meski sempat berhenti beberapa waktu lalu karena Viral di media Online, kini Quary (Galian C) tersebut kembali beroperasi.
Kepada awak media salah seorang warga Jake membeberkan bahwa hampir semua masyarakat di desanya menolak aktivitas penambangan jenis galian C (Quary) tersebut karena hanya menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan setempat terutama bagi jalan menuju kebun warga. Tidak hanya itu izinnya sirtu darat namun batu sungai yang di keruk.
“Kami warga sudah pernah melarang penambangan galian C (Quary) itu. Izin nya kan Sirtu darat tetapi batu sungai yang di keruk” Ujarnya
Lanjutnya “Selain dampak terhadap lingkungan hidup, Quary tersebut berpotensi timbulkan konflik dengan masyarakat, belum lagi kerusakan jalan” ujar pria paruh baya yang namanya minta dilindungi. Kamis, (27/06/2024)
Ia juga mengungkapkan lokasi milik PT. RGN (Rezeki Giri Naga) itu diduga masuk dalam kawasan, karena berbatasan langsung dengan PT Udaya, sedangkan PT Udaya itu HGU
Terakhir warga berharap agar keluhan masyarakat ini menjadi Atensi APH dan Quary tersebut segera di tindak.
“Kami berharap agar ini menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum, kalau bisa tutup saja, kalau berizin coba di cek kelengkapan nya, untungnya juga tidak ada bagi masyarakat” tutupnya
Tim media/rilis