banner 728x250
Berita  

Baru Saja Ditindak, Ratusan Rakit PETI di Cerenti Kembali Beroperasi Jauh Lebih Banyak

banner 120x600
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian memprihatinkan. Meski baru hitungan hari ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ratusan rakit penambang ilegal justru kembali beroperasi di dua desa, yakni Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah rakit yang beroperasi pasca-penindakan justru melonjak drastis hingga mencapai ratusan unit, memadati aliran sungai di wilayah tersebut.
Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya kepada tim media pada Minggu (07/06/2026). Ia menilai, operasi penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku maupun pemodal.
“Penindakannya terkesan tidak serius, Pak. Makanya orang-orang PETI itu tidak ada takutnya. Begitu petugas pulang, mereka buat rakit baru dan langsung kerja lagi,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.
Masyarakat Desak Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Aktivitas PETI sendiri merupakan kegiatan ilegal yang dilarang keras oleh undang-undang karena memicu kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari pendangkalan sungai, abrasi, hingga ancaman pencemaran zat kimia berbahaya seperti merkuri.
Masyarakat setempat kini mendesak adanya tindakan nyata, konsisten, dan menyeluruh dari pihak kepolisian serta pemerintah daerah. Warga berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, melainkan mampu menghentikan total aktivitas tersebut hingga ke akar-akarnya.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Polres Kuantan Singingi terkait kembali maraknya aktivitas ilegal tersebut. (Red)

banner 325x300