Kuansing (MediaMutiara) – Peredaran Rokok Non Cukai di kabupaten kuantan Singingi sepertinya tidak ada kendala yang berarti, hal tersebut terbukti dengan mudahnya mendapatkan rokok tanpa cukai tersebut.senin,17/02/2025
Walaupun sudah adanya pemberitaan terkait peredaran Rokok ilegal tersebut, tapi nyatanya belum ada tindakan yang di lakukan oleh pihak berwenang.
“Seharusnya pihak berwenang wajib mengambil tindakan yang tegas terkait peredaran Rokok ilegal tersebut, dan seharusnya pihak berwenang juga harus mensosialisasikan kepada para pemilik warung bahwa adanya pidana dan denda terhadap penjualan rokok ilegal tersebut,” ujar masyarakat.
Lebih lanjut mereka mengatakan “kalau untuk saat ini, kami rasa penjualan rokok ilegal/non cukai khususnya di kabupaten kuantan Singingi ini sangatlah aman, tanpa ada pengawasan dan penindakan yang berarti oleh pihak berwenang.
Bahkan bea cukai sedang menggalakan “gempur rokok ilegal” tapi hal tersebut tidak berlaku di kabupaten kuantan Singingi.
Sesuai informasi sebelumnya yang di dapat media ini bahwa “Toko Damai” yang berada di kota teluk kuantan menjadi salah satu distributor Rokok Non Cukai tersebut.
Pihak media juga sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, dan sampai saat ini masih belum juga menanggapi hal tersebut.
Penulis : zul
























