DAIRI — Mediamutiara.Com – Beredarnya video di media sosial yang menyebutkan kegiatan pengaspalan jalan menggunakan Dana Desa Juma Teguh Tahun Anggaran 2025 dilakukan di wilayah desa lain, kini mendapat tanggapan tegas dan klarifikasi lengkap dari pihak berwenang. Isu ini pun langsung menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi.
Merespons hal tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga segera menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simon Tony Malau, untuk turun langsung ke lokasi guna memverifikasi fakta dan mendapatkan informasi yang akurat. Peninjauan dilakukan pada Kamis (21/5/2026).
Ditemui langsung di lokasi pekerjaan, Kepala Desa Juma Teguh, Dame Nababan, menegaskan dengan tegas bahwa kegiatan pengaspalan yang dibiayai dari anggaran desa tersebut sepenuhnya berada di wilayah administrasinya, tepatnya di Dusun I Desa Juma Teguh.
“Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial, kami tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Jalan yang sedang dikerjakan ini masih merupakan wilayah Desa Juma Teguh, tepatnya di Dusun I,” ujar Dame Nababan dengan tegas.
Ia menambahkan, pembangunan akses jalan ini merupakan usulan murni dari masyarakat yang disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa. Pembangunan ini sangat mendesak demi kepentingan warga, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama menuju lahan pertanian dan lokasi Pemakaman Umum.
“Dulu, warga pernah harus menggunakan tandu saat akan mengantar jenazah ke pemakaman karena kondisi jalan yang sulit dilalui. Kini hal itu tidak perlu terjadi lagi. Akses ini sangat memudahkan warga beraktivitas maupun untuk keperluan lainnya,” tambahnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Kabanjulu, Sarman Matanari, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Desa Juma Teguh. Ia memastikan batas wilayah desa dan menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak masuk ke wilayah administrasinya.
“Informasi yang menyebutkan pengaspalan ini sampai ke Desa Kabanjulu itu tidak benar, itu adalah berita bohong atau hoaks. Lokasi pekerjaan jelas berada di Dusun I Desa Juma Teguh,” tegas Sarman Matanari.
Pemangku Hak Ulayat Desa Juma Teguh, Rohit Padang, juga hadir dan membenarkan letak wilayah jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalur tradisional menuju lahan pertanian warga Juma Teguh.
“Saya selaku pemangku Hak Ulayat dari Marga Padang memastikan jalan ini adalah wilayah Desa Juma Teguh. Informasi yang beredar di media sosial itu keliru,” ucap Rohit Padang.
Hal senada juga disampaikan oleh warga setempat, Delson Siburian, serta perwakilan Marga Sinaga yang tinggal di lokasi sekitar proyek. Keduanya menegaskan bahwa akses jalan tersebut telah lama menjadi jalur milik warga Desa Juma Teguh.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Camat Sempat Nempu, Rusmei Simbolon, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta seluruh unsur Aparat Desa Juma Teguh.
(LTH)
























