KUANTAN SINGINGI – Mediamutiara.com Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memicu polemik hangat. Infrastruktur telekomunikasi yang semula diharapkan mempercepat pemerataan akses digital, kini justru menghadapi protes keras dari masyarakat setempat. Pihak pengembang dinilai bergerak sepihak dan mengabaikan hak-hak warga yang berada di area terdampak langsung atau “ring satu”.
Polemik ini kian memanas setelah muncul dugaan manipulasi data dalam proses pengurusan izin lingkungan.
Surat Rekomendasi yang Dipertanyakan
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (18/5/2026), Camat Singingi, Suparman, ST., M.Eng., menunjukkan Surat Persetujuan Warga Sekitar yang telah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Desa Kebun Lado. Surat tersebut menjadi dasar legalitas berjalannya proyek di lapangan.
Namun, investigasi langsung di sekitar lokasi pembangunan mengungkap fakta yang berbeda. Warga yang tinggal di radius bahaya menara (ring satu) mengaku tidak pernah dimintai persetujuan ataupun dilibatkan dalam sosialisasi.
“Terkait nama-nama yang bertanda tangan memberi persetujuan itu, tidak ada satu pun yang tinggal di sekitar lokasi proyek,” ungkap salah seorang warga terdampak yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga merasa keberatan karena tanda tangan yang diklaim sebagai bentuk persetujuan lingkungan diduga diambil dari warga yang tinggal jauh di luar radius rebahan menara.
Kritik dari Lembaga Kontrol Sosial
Dugaan pelanggaran prosedur ini memantik reaksi keras dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Ketua Koordinator Wilayah FPII Kabupaten Kuansing, Rusman, menyayangkan sikap aparatur desa yang terkesan menutup mata demi memuluskan proyek tersebut.
Rusman menilai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kebun Lado kurang cermat dalam melindungi hak-hak masyarakatnya.
“Pjs Kades Kebun Lado diduga tidak memahami atau mengabaikan regulasi terkait aturan pembangunan menara telekomunikasi,” tegas Rusman kepada media.
Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan ini mengindikasikan adanya masalah serius terkait administrasi publik.
“Ini sudah masuk ranah dugaan manipulasi data warga di radius proyek. Nama-nama yang menyetujui itu fiktif secara geografis karena mereka tidak bertempat tinggal di radius bahaya. Mengapa suara warga yang terdampak langsung justru tidak didengar?” lanjut Rusman.
Tuntutan Transparansi dan Penghentian Sementara
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Kebun Lado menuntut transparansi penuh dan meminta pihak berwenang segera menghentikan sementara aktivitas pembangunan menara BTS tersebut.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kuansing serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas prosedur penerbitan surat persetujuan tersebut demi memastikan keadilan bagi masyarakat yang berada di kawasan terdampak. (Tim)
Beranda
Berita
Proyek Menara BTS di Kebun Lado Menuai Protes, Diduga Manipulasi Izin Warga "Ring Satu"
Proyek Menara BTS di Kebun Lado Menuai Protes, Diduga Manipulasi Izin Warga “Ring Satu”
























