banner 728x250
Berita  

Dugaan Kerugian Negara Miliaran di Dinas Pertanian Dairi: Anggaran Mencurigakan, PLT Kepala Dinas Menghindar, Rokok Disediakan untuk Meredam Isu

banner 120x600
banner 468x60

DAIRI – Mediamutiara.Com Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DISTAN) Kabupaten Dairi kembali memanas dan kini menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana tahun 2025 terindikasi tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai angka miliaran rupiah. Nama PLT Kepala Dinas, Siska Wati Tampubolon, kini ikut terseret dalam pusaran dugaan keterlibatan langsung dalam pengelolaan dana yang penuh tanda tanya ini.

Angka-Angka yang Tidak Masuk Akal

banner 325x300

Ketelusuran terhadap rincian anggaran mengungkapkan sejumlah pos belanja yang sangat mencurigakan dan sulit dibenarkan secara logika tata kelola pemerintahan yang sehat. Berikut adalah rincian dana yang dialokasikan namun keberadaan realisasinya dipertanyakan:

– Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 175.738.000
– Belanja Barang Penyaluran (Mineral & Vitamin Ikan, Obat): Rp 318.500.000
– Belanja Alat Pertanian (Corn Planter, Sprayer, Mesin Perontok): Rp 180.000.000
– Belanja Traktor Roda 2: Rp 153.000.000
– Belanja Vaksin Rabies: Rp 47.880.000
– Belanja Bahan Kimia Khusus Durian: Total mencapai Rp 70.175.000

Belum termasuk dana perjalanan dinas, penyuluhan, dan pengawasan yang juga mencapai puluhan juta. Pertanyaannya kini melayang di udara: Ke mana perginya dana sebesar itu? Mengapa angka-angka tersebut tidak sebanding dengan kondisi fasilitas dan bantuan yang sebenarnya diterima oleh masyarakat petani dan nelayan Dairi? Kesenjangan antara dokumen anggaran dengan realitas di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi praktik penggelapan atau pemborosan yang disengaja.

Mengapa Selama Ini Adem Ayem? Di Mana Peran Pengawas?

Yang justru lebih menggegerkan dan memicu kemarahan publik adalah: bagaimana mungkin semua ini bisa berlangsung berbulan-bulan lamanya tanpa ada suara yang menegur atau tindakan yang diambil? Di mana posisi Inspektorat Kabupaten yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan internal? Apakah mereka hanya bekerja di atas kertas saja, atau justru ada andil yang membuat semua kejanggalan ini tertutup rapat?

Bukan hanya itu, sorotan juga tertuju pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan keuangan negara. Apakah proses pemeriksaan yang dilakukan sudah berjalan secara menyeluruh dan objektif, atau ada hal-hal yang sengaja diabaikan sehingga temuan-temuan penting ini tidak muncul ke permukaan? Dugaan beredar bahwa ada koordinasi atau kesepahaman tertentu yang membuat laporan-laporan yang seharusnya menjadi bukti kuat justru hilang atau tidak diungkapkan secara terbuka. Jika benar ada keterlibatan atau pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya mengawasi, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan, melainkan sebuah konspirasi yang merugikan kepentingan rakyat.

Sikap Menghindar dan Taktik Meredam Isu

Ketika tim wartawan Mediamutiara.Com mendatangi kantor dinas untuk meminta klarifikasi dan bukti pertanggungjawaban, respons yang diberikan justru semakin menambah kecurigaan. Siska Wati Tampubolon selaku pejabat yang memegang kendali dinas saat itu, bukannya memberikan penjelasan, malah beralasan masa jabatannya sudah habis dan hanya merespons dengan kalimat santai: “Sudah dapat kita berteman.” Ia menutup rapat mulut dan menolak menjawab satu pun pertanyaan terkait aliran dana yang nilainya fantastis tersebut.

Lebih mencurigakan lagi, Sekretaris Dinas justru menyodorkan rokok kepada tim media. Tindakan ini bukan sekadar sapaan sopan, melainkan dinilai sebagai upaya halus namun jelas untuk meredam isu, seolah berharap masalah sensitif ini bisa “dibuang sayang” atau tidak dimuat secara tajam. Apakah ini taktik standar untuk menutupi kesalahan?

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penghindaran Siska Wati Tampubolon adalah strategi untuk lari dari tanggung jawab hukum. Bahkan, beredar informasi bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dari Inspektorat Kabupaten yang seharusnya bertugas mengawasi, namun justru membiarkan praktik ini berjalan mulus berbulan-bulan lamanya. Jika ini benar, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan jaringan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ancaman Hukum yang Berat Menanti

Perlu diingat, apa yang terjadi di Dinas Pertanian Dairi ini masuk dalam ranah pidana korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap perbuatan curang, penggelapan, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah kejahatan serius. Jika terbukti bersalah, pelaku tidak main-main menghadapi ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Tidak hanya yang mengelola anggaran, pihak-pihak yang dengan sengaja menutupi, membiarkan, atau bahkan terlibat dalam proses pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya juga bisa dijerat pasal yang sama. Selain itu, tindakan menutupi data keuangan juga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana rakyat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan.

Masyarakat Menanti Tindakan Tegas APH

Kasus ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Mediamutiara.Com mendesak Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi, dan Dinas Pertanian Provinsi untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh tanpa pandang bulu. Aparat Penegak Hukum (APH) pun diminta untuk melirik dan segera membuka penyelidikan—tidak hanya terhadap pengelola anggaran, tetapi juga terhadap semua pihak yang memiliki tugas mengawasi dan memastikan keuangan negara digunakan dengan benar.

Jangan biarkan dugaan korupsi ini hanya menjadi wacana, dan jangan biarkan pihak yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat justru menjadi bagian dari masalah. Aktivis pembangunan daerah pun menegaskan: Anggaran negara adalah darah nadi pembangunan dan hak rakyat. Jika dana pertanian dikorupsi, berarti masa depan petani Dairi sedang dirampas. Publik kini menanti: Apakah keadilan akan ditegakkan, atau hukum hanya akan berlaku bagi yang tidak punya kuasa.

(Tim”mediamutiara.Com)

banner 325x300