Kuansing (MediaMutiara) – Terkuak kenapa aktivitas PETI di sungai kuantan desa pulau aro tak mampu ditindak oleh aparat penegak hukum khususnya Polres Kuansing diduga yang punya Rakit Dompeng tersebut adalah oknum Polisi Inisial “MMT”.
Salah seorang masyarakat mengatakan “tidak yakin kami aktivitas PETI tersebut akan ditindak oleh aparat penegak hukum karena yang punya diduga oknum polisi (MMT), gak mungkin kan,” ujarnya
Lanjut dia “sudah tu kalau Ado yang melapor ke polisi lun sampai ke kampuang la obe sapo yg melapor😀 (Dan kalau ada yang melaporkan ke polisi, belum sampai dia ke desa yang melaporkan tersebut sudah tahu orangnya),” jelasnya. Sabtu, 31/05/2025
Kemudian “Heran kita, pelapor yang seharusnya di jaga dan dirahasiakan namanya untuk keselamatan tapi malah langsung ketahuan, ada apa ? Mengapa? Semua menjadi tanda tanya besar bagi kami.”
Semoga semua masih tegak lurus dan amanah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan undang-undang.
























