Kuansing (MediaMutiara) – kabupaten Kuantan Singingi yang terkenal dengan kebudayaan pacu jalurnya, yang bahkan telah mendunia. Tapi sayang, dibalik label fantastis itu, ternyata menjadi ladang subur bagi peredaran rokok ilegal yang di duga Toko Damai berada tepat di taluk kuantan menjadi distributornya. Bisnis gelap ini terus melaju tanpa hambatan, seakan aturan hanyalah sekadar tulisan tanpa makna. Rabu,13/02/2025, teluk kuantan
Meski pemerintah berulang kali menegaskan larangan dan aparat penegak hukum kerap bersuara lantang, faktanya rokok tanpa pita cukai tetap menjamur di pasaran.
Harga murah menjadi daya tarik utama. Dengan kisaran harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per bungkus, rokok ilegal jauh lebih terjangkau dibandingkan produk resmi.
Diduga lemahnya pengawasan justru memperparah situasi yang semakin bebas peredaran Rokok ilegal tersebut
Bukan rahasia lagi bahwa ada berbagai celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis haram ini. Modusnya beragam, Semua ini dilakukan untuk menghindari aturan cukai yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara.
Dan di sinilah pertanyaan besar muncul: jika bisnis ini benar-benar ilegal, mengapa rokok-rokok ini tetap bebas beredar?
Siapa yang seharusnya bertindak tetapi memilih diam?
Apakah ada oknum yang bermain di balik layar, melindungi peredaran rokok ilegal demi kepentingan pribadi?
Yang pasti, negara mengalami kerugian besar akibat ulah para pemain bisnis gelap ini. Cukai yang seharusnya masuk ke kas negara justru menguap entah ke mana. Jika dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang terdampak, tetapi juga kredibilitas hukum di negeri ini.
Masyarakat menanti tindakan nyata. Bukan sekadar wacana atau janji belaka. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harapan masih ada—bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, bahwa para pelaku bisnis gelap ini tak lagi leluasa meraup keuntungan di atas kerugian negara.
Jangan biarkan Kuansing menjadi surga bagi perdagangan ilegal. Jika hukum masih bernyawa, saatnya bertindak!
























