banner 728x250
Berita  

KELUARGA BOY SIMAMORA: “JANGAN PUTAR BALIK FAKTA! TUDINGAN ‘MENYESATKAN’ ADALAH PEMBUNGKAMAN”

banner 120x600
banner 468x60

TAPANULI TENGAH — mediamutiara.com Keluarga besar Almarhum Boy Simamora membantah keras pemberitaan yang menyebut pernyataan kuasa hukum korban “berpotensi menyesatkan publik”.

Bagi keluarga, tudingan tersebut bukan klarifikasi. Melainkan upaya pembungkaman terhadap pencari keadilan.

banner 325x300

“Jangan putar balik fakta. Kami yang dirugikan, kami pula yang dituduh menyesatkan?” tegas keluarga melalui rilis resmi yang diterima redaksi, Jumat (17/7/2026).

Fakta dari Ruang Gelar, Bukan Asumsi Keluarga menegaskan seluruh pernyataan yang disampaikan Parlaungan Silalahi SH.MH bersama tim kuasa hukum merupakan hasil langsung dari ruang gelar perkara.

“Apa yang kami sampaikan itu yang kami dengar sendiri di dalam gelar perkara. Kami sampaikan dalam konferensi pers di halaman Polres Tapanuli Tengah, di hadapan keluarga dan Forum Masyarakat (Formas) Toga Simamora. Bukan bisik-bisik, bukan hoaks,” ujar perwakilan keluarga.

Keluarga juga keberatan jika ada media yang membangun narasi seolah-olah hanya satu pihak yang benar.

Keluarga menyoroti pemberitaan media online `Redaksi8.com` yang mengutip pernyataan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah IPTU Dian Agustian Perdana dan Dokter Forensik Binsar lubis.

“Media seharusnya menjadi corong kebenaran, bukan corong pembungkaman. Jika memuat tudingan sepihak, maka muat juga bantahan kami. Itu baru jurnalistik,” kecam keluarga.

“Kami meminta seluruh media online dan cetak berhenti membentuk opini yang merugikan korban. Tunjukkan keberimbangan. Jangan menjadi alat legitimasi narasi tunggal,” tegasnya.

Tuntut Keadilan, Bukan Opini Melalui rilis tersebut, keluarga menyampaikan dua tuntutan:
Pertama, mendesak proses hukum yang transparan dan profesional dengan membuka seluruh data kepada keluarga.
Kedua, menghentikan kriminalisasi terhadap korban dan kuasa hukum.

“Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kebenaran harus dibuktikan di ruang sidang, bukan digiring melalui opini di ruang publik,” pungkas keluarga.(Tim mediamutiara.com)

 

banner 325x300