Selain Tidak Memiliki Izin, Galian C diduga Milik AS di Desa Muara Langsat Bebas Beroperasi, APH Kemana?

Ket foto : mobil bermuatan batu dari quary ilegal
Kuansing–Mediamutiara.com Belakangan ini di Kabupaten Kuantan Singingi di hebohkan maraknya aktivitas penambangan jenis galian C Liar (Quary Ilegal) yang menjamur. Meski kerap menjadi perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum namun para pemain tetap saja mencuri-curi kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Hasil penelusuran awak media ini dilapangan yang berlokasi di Desa Muara Langsat Tepatnya di Sungai Langsat ditemui sebuah alat berat excavator berwarna kuning dengan merk Komatsu sedang bekerja mengeruk batu secara liar (06/03/2025)
Narasumber awak media ini menyebutkan pemilik Quary Ilegal tersebut berinisial AS asli Orang Muara Langsat.
“Yang punya AS bang, batunya Ntah dibawa kemana ” sebutnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (09/03/2025).
Maraknya Aktivitas Galian C secara liar ini diharapkan menjadi perhatian khusus bagi Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kuansing.
AS yang diduga sebagai pemilik Quary Ilegal tersebut belum membalas konfirmasi awak media mengakui bahwa ia sebagai pemilik Quary Desa Muara langsat.
Hingga berita ini diterbitkan Awak Media masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada Polsek Benai dan Polres Kuansing.(*)