LOGAS — Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. mendapatkan informasi dari media online terkait adanya kegiatan penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Desa Logas Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing, pada Ahad 2 Agustus 2026
Oleh karena itu Kapolsek Singingi memerintahkan Kanitreskrim untuk melakukan penyelidikan. Setiba di Lokasi, Tim menemukan Mess dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan kegiatan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
Adapun Personil Yang Melaksanakan penyelidikan tersebut Kanit Reskrim Ipda Hezly H.I. Pandjaitan, S.H. Banit Reskrim , Aipda Kiki Haryatmal, Brigpol M. Arief, S.H. (Banit Reskrim) dan Brigpol Abdi Kharta, S.H. (Banit Reskrim).
Dikatakan Kapolsek Singingi melalui Banit Reskrim Brigpol M. Arief, S.H.”Kami tidak menemui Peredaran dan Penyalaguna Narkoba di Lokasi Mess PT. Logas Alam Berkah Desa Logas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, seperti dikatakan pada informasi yang kami dapat,”Tutup Brigpol M Arief , SH ke Awak Media ini.
(KRT)
























