SENTAJO RAYA — Mediamutiara.com Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya menerbitkan imbauan keselamatan bagi para pelaku usaha angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sentajo Raya, Selasa (29/9/2026).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., merespons keresahan warga terkait maraknya tumpahan berondolan dan tetesan minyak sawit di sepanjang jalan utama.
Dalam keterangannya, Wandi menekankan bahwa keselamatan masyarakat pengguna jalan adalah prioritas utama. Tetesan minyak dan ceceran buah sawit yang dibiarkan di permukaan jalan berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kecamatan menginstruksikan lima aturan keselamatan bagi armada angkutan TBS:
Pengamanan Ekstra: Menggunakan jaring/terpal penutup yang layak dan terikat presisi.
Batas Muatan: Tidak membawa muatan melebihi batas kapasitas kendaraan.
Bebas Kebocoran: Memastikan kondisi bak angkutan tidak bocor agar cairan minyak tidak mengotori jalan.
Tanggap Tumpahan: Segera membersihkan jalan jika terdapat material muatan yang terjatuh.
Etika Berkendara: Mengutamakan keselamatan pengendara lain di jalan raya.
Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, armada pengangkut, dan pelaku usaha perkebunan, mobilitas ekonomi daerah dapat terus tumbuh seiring dengan terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Boby)
Beranda
Berita
Tegakkan Keselamatan Lalu Lintas, Camat Sentajo Raya Imbau Pengusaha Angkutan TBS Patuhi Aturan Muatan
Tegakkan Keselamatan Lalu Lintas, Camat Sentajo Raya Imbau Pengusaha Angkutan TBS Patuhi Aturan Muatan
























