Perpanjangan Jabatan, BPD Dusun Tuo di Lantik Camat kuantan Hilir
Kuansing (MediaMutiara) – Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, S.Pd. M.Si resmi melakukan pengukuhan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dusun Tuo, di ruang kantor desa dusun tuo, Sabtu (14/09/2024)
Camat kuantan Hilir, Edison Tuindra, S.Pd.M.Si mengucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Dusun Tuo yang baru saja dilantik dan diperpanjang masa jabatannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan anggota BPD di Desa Dusun Tuo sampai dengan tahun 2028 mendatang,” jelas Camat
Lanjut Edison pelantikan ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya mengamanatkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ucapnya.
Camat kuantan Hilir berharap kepada seluruh anggota yang dikukuhkan agar dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan bersinergi dengan Pemerintahan Desa setempat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di kesempatan yang sama PJ Kades Dusun Tuo yang baru menambahkan “selamat kepada BPD yang baru saja di Lantik untuk perpanjangan masa jabatan 2020-2028, sukses selalu, mari bergandengan tangan untuk desa kita tercinta ini,” ajak Eka putra
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat kuantan Hilir beserta jajaran, PJ Kepala Desa Eka Putra, dan seluruh anggota BPD serta tokoh masyarakat desa Dusun Tuo.