banner 728x250
Berita  

Penimbun BBM Bersubsidi Diduga “Kebal Hukum,” Balik Laporkan Wartawan di Dairi

banner 120x600
banner 468x60

DAIRI – Mediamutiara com Kabupaten Dairi kini menjadi saksi drama konflik antara kebenaran dan kekuasaan. Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melahirkan dugaan mafia yang berani menantang aparat dan mengkriminalisasi pers.
Arogansi pelaku, yang disinyalir oleh publik sebagai kelompok “kebal hukum,” mencapai puncaknya ketika dua wartawan yang membongkar bisnis haram ini justru dilaporkan balik ke Polres Dairi.
Kekuatan di Balik Modus Puluhan Plat Nomor
Warga Dairi dibuat geram. Lokasi penimbunan ilegal diduga milik S. Marpaung beroperasi terang-terangan dan konsisten, seolah-olah mendapat lampu hijau dari entitas tertentu.
“Aktivitas ini sudah jadi rahasia umum. Mereka beroperasi di tempat terbuka tanpa takut. Ini bukan lagi penimbunan, tapi penjarahan hak rakyat yang terang-terangan,” ujar salah satu warga,8 Nov 2025.
Modus yang digunakan sungguh terorganisir: puluhan plat nomor dan barcode berbeda digunakan untuk memanipulasi sistem di SPBU. Keuntungan dari penjualan kembali BBM bersubsidi ini dispekulasikan mencapai miliaran, menjadikannya motivasi utama pelaku untuk berani mengambil risiko ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda fantastis Rp 60 Miliar.
Wartawan Dibungkam dengan Fitnah
Saat aparat penegak hukum (APH) dinilai lamban, jurnalis justru mengambil peran sebagai mata dan telinga publik. Namun, keberhasilan membongkar kejahatan ini berujung pahit.
Dugaan kuat sebagai tindakan balas dendam dan upaya pembungkaman, S. Marpaung secara kontroversial melaporkan dua wartawan ke polisi. Langkah ini dinilai sebagai laporan palsu atau fitnah, sebuah manuver licik untuk memutarbalikkan fakta dan menyeret jurnalis ke dalam jerat Pasal 317 KUHP (Pengaduan Palsu) dan UU ITE.
Jika terbukti membuat laporan palsu, Marpaung bukan hanya menghadapi kasus penimbunan, tetapi juga potensi pidana tambahan hingga 4 tahun penjara karena mencemarkan kehormatan pers.

Publik kini menuntut Polres Dairi untuk membuktikan diri. Ini adalah momen krusial untuk menguji integritas penegakan hukum:
Tindak Tegas! Segera usut tuntas jaringan penimbunan BBM ilegal.
Lindungi Pers! Usut dugaan laporan palsu terhadap wartawan. Jangan biarkan kriminalisasi pers membunuh fungsi kontrol sosial.
APH harus aktif memerangi praktik ilegal ini dan menegakkan sanksi pidana yang berlaku tanpa pandang bulu, membuktikan bahwa di Dairi, tidak ada seorang pun yang “kebal hukum.”(LTH)

banner 325x300