Penebangan kayu Alam di hutan Lae Pondom di kabupaten Dairi, diduga ada pembiaran dinas LHK dan kehutanan provinsi Sumatera Utara
Dairi, Sumut – MediaMutiara – Penebangan kayu Alam illegal menjamur di kabupaten Dairi, dimana kinerja Pemkab dairi dan UPT KPH 15 kabanjahe provinsi sumatera Utara harus bersinergi demi menyelamatkan kelestarian alam di kabupaten Dairi.
para pihak yang berkompeten yakni UPT KPH 15 dan dinas lingkungan hidup serta kehutanan provinsi Sumatra Utara diduga lamban ada kesan menunggu bola dan tertutup terhadap informasi yang disampaikan.
sehingga penebangan kayu wilayah KPH 15 kabanjahe semakin merajalela sesuai informasi dari beberapa tim media ini terjadi di kawasan hutan Lae Pondom, dan menurut dari hasil pantauan awak media di lapangan penebangan “kayu Alam kerap terjadi beberapa kecamatan di kabupaten Dairi, pelaku bekerja malam hari termasuk baru – baru ini di kawasan hutan Lae Pondom kecamatan silahi Sabungan dan hutan alam desa Silalahi,”
Hutan di kecamatan Sumbul dan silahi Sabungan merupakan wilayah pengolahan hutan KPH 15.
kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan Yuliani Siregar memberi jawaban whatsap “akan kita tindak lanjuti hasil penelusuran dan informasi keterangan dari warga mengatakan kayu Alam yang ditebang adalah kayu hutan Lae Pondom,”
hutan lindung mengenai ijin penebangan sesuai informasi warga yang meminta agar kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan mencoba menghubungi kph 15 kabanjahe melalui seluler WhatsApp tidak memberi respon dan tidak komunikatif silahkan aja datang kekantor kabanjahe dan tidak memberi tanggapan dan terkesan menghindar ungkapnya.
Untuk memadatkan pemberitaan kepala UPT KPH 15 yang baru menjabat tidak mau menjawab sebagai petugas KPH dirasa perlu bersikap profesional dan tegas jangan selalu berpikiran negatip terhadap pers. Pers adalah membantu pemerintah dalam pengawasan dan meringankan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan tugas sebai kontrol sosial.
Saat itu juga Awak media meminta tanggapan masyarakat meminta pihak kehutanan atau kph harus lebih aktif kotroling dan lebih transparan dan setiap petugas KPH harus mampu dan terbuka menjalin koordinasi dengan pihak polres setempat agar penebangan liar bisa ditertibkan dan untuk melakukan pencegahan/ kejahatan hutan dan atau menghindari tindakan represif apabila menemukan pelanggaran kejahatan hutan yang tertangkap tangan, memudahkan kinerja kehutanan dan meminta kadis kehutanan provinsi Sumut yang baru agar menghimbau para dan merivisi jajaranya untuk UPT KPH tiap daerah yang tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bola, diminta kepada bapak pj gubernur Sumut BPK hasanuddin agar campur tangan dan bertindak tegas demi menjaga kelestarian hutan dan ekosistim( media mutiara. Com, 25 April 2024, Baslan Naibaho)