banner 728x250
Berita  

Dugaan Kebocoran Sawit Ilegal dari TNTN ke Pabrik PT SAM Mencuat, Pemerintah Didesak Lakukan Sidak

banner 120x600
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI — Mediamutiara.com Upaya perlindungan kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menghadapi tantangan serius. Aktivitas pemanenan buah sawit yang diduga kuat berasal dari dalam kawasan konservasi tersebut dilaporkan masih terus mengalir tanpa hambatan berarti, dan disinyalir ditampung oleh pabrik kelapa sawit milik PT SAM.
Informasi yang dihimpun oleh tim redaksi Mediamutiara.com dari sumber tepercaya di lapangan mengungkap bahwa pasokan Tandan Buah Segar (TBS) ilegal tersebut bisa masuk ke pabrik dengan memanfaatkan manipulasi dokumen perjalanan.
“Buah sawit itu jelas keluar dari kawasan dalam TNTN, Pak. Di lapangan, pasokan itu bergerak menggunakan fasilitas Delivery Order (DO) berkode RPM 02 yang dikendalikan oleh seorang oknum Anggota Polsek Pangean berinisial S,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Senin (25/5/2026).
Ironisnya, meski praktik ini menabrak regulasi perlindungan hutan dan komitmen anti-deforestation, rantai pasok hilir-mudik buah sawit dari zona terlarang ini dikabarkan tetap berjalan aman dan terkesan luput dari pengawasan aparat berwenang.
Menyikapi temuan ini, elemen masyarakat dan penggiat lingkungan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi operasional PT SAM.
Pemerintah dituntut bersikap tegas memutus mata rantai penampungan TBS ilegal. Jika terbukti menerima buah dari kawasan hutan negara, korporasi terkait dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
Hingga berita ini dirilis, tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta melayangkan surat konfirmasi resmi kepada manajemen PT SAM dan Balai Besar TNTN guna mendapatkan klarifikasi berimbang.(Red)

banner 325x300