banner 728x250
Berita  

Pelayanan Publik Terhambat, Kantor Desa Silimakuta di Pakpak Bharat Tutup Saat Jam Kerja

banner 120x600
banner 468x60

PAKPAK BHARAT – (Mediamutiara.com) – Disiplin aparatur desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pakpak Bharat. Kantor Kepala Desa Silimakuta, Kecamatan Tinada, terpantau tertutup rapat saat jam kerja berlangsung, memicu kekecewaan publik dan desakan agar Camat mengambil tindakan tegas.
Insiden ini terjadi pada Selasa (04/11/2025) pukul 13.16 WIB. Tim Mediamutiara.com yang datang ke lokasi untuk mengonfirmasi realisasi program pemberdayaan tahun anggaran 2023, khususnya terkait pengadaan mesin pemotong rumput, harus pulang tanpa hasil. Kepala Desa tidak berada di tempat dan kantor terlihat kosong.
“Hal ini jelas menghambat pelayanan masyarakat dan bertentangan dengan standar jam operasional kantor pemerintahan yang umumnya ditetapkan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” tulis tim media dalam laporannya.

Ketiadaan kepala desa dan penutupan kantor saat jam dinas merupakan pelanggaran disiplin berat yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat. Warga yang membutuhkan layanan administrasi atau informasi akan kesulitan, menimbulkan rasa kecewa yang mendalam.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, kepala desa yang melanggar disiplin jam kerja dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran keras hingga potensi pemberhentian sementara atau permanen jika kelalaian ini terjadi berulang.

banner 325x300

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Keluarga Berencana (Pemdes PPA & KB), Robincem Habeahan S.IP MM, memberikan respons cepat.
“Oke Pak, biar saya koordinasi dengan Camat,” ujar Robincem Habeahan saat dikonfirmasi oleh Mediamutiara.com.
Respons ini mengindikasikan bahwa Dinas PMD akan segera berkoordinasi dengan Camat Tinada untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Desa Silimakuta.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan aparatur desa demi memastikan pelayanan publik di Pakpak Bharat berjalan optimal dan sesuai regulasi.
(db)

banner 325x300