banner 728x250
Berita  

Mafirion PKB Kutuk Penganiayaan WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Mediamutiara.com Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tambang timah ilegal di Malaysia.
Mafirion menegaskan, kekejaman yang membuat korban mengalami luka berat hingga patah kaki ini bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah potret kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang bermotif kerja paksa dan perbudakan modern.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan yang menimpa warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, bersikap tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara!” tegas Mafirion di Jakarta, Senin (18/5/2026).
4 Desakan Utama Komisi XIII DPR RI terhadap Pemerintah
Mafirion menyoroti bahwa tragedi ini menjadi tampar keras bagi sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang terjebak lewat jalur nonprosedural akibat iming-iming gaji tinggi. Guna mengusut tuntas kasus ini, ia mendesak empat langkah strategis:
1. Evakuasi dan Pemulihan Total Korban
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat terkait harus segera memberikan proteksi maksimal. Korban wajib mendapatkan perawatan medis intensif, pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma, bantuan hukum, hingga fasilitasi pemulangan yang aman ke tanah air.
2. Investigasi Lintas Negara (Joint Investigation)
Aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia harus berkolaborasi membongkar akar jaringan sindikat ini. Pelaku tidak boleh hanya dijerat pasal penganiayaan ringan, melainkan harus dituntut atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terorganisasi. Pemerintah Malaysia juga diminta menjamin proses hukum yang transparan dan adil.
3. Perketat Jalur Tikus & Sikat Perekrut Ilegal
Pemerintah harus membenahi sistem pengawasan di perbatasan dan menindak tegas agen-agen penyalur ilegal di dalam negeri yang memanfaatkan celah hukum untuk mengeksploitasi warga yang butuh pekerjaan.
4. Edukasi Masif ke Masyarakat
Perlu ada gerakan edukasi yang lebih agresif di tingkat akar rumput mengenai risiko fatal bekerja secara nonprosedural, agar masyarakat tidak mudah tergiur rayuan mafioso perdagangan orang.
Komitmen Konstitusi, Lindungi WNI di Mana Pun Berada
Dari kacamata HAM, kasus ini telah mengangkangi hak-hak paling mendasar manusia: hak atas rasa aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas pekerjaan yang bermartabat.
Menutup pernyataannya, Mafirion memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan mengawal ketat perkembangannya demi mendorong reformasi kebijakan perlindungan WNI yang lebih kokoh di luar negeri.
“Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat mutlak konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus kita lawan bersama. Negara tidak boleh abai, sekecil apa pun jabatannya, nyawa dan martabat WNI adalah prioritas utama,” pungkasnya.(Krt)

banner 325x300