banner 728x250

Anak Muda Kuansing Dipercaya Kelola Aset Pemda dengan Sistem Kontrak, Ini Kata Gopa Rizki Pratama!!

banner 120x600
banner 468x60

 

Kuansing (MediaMutiara) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat drastis, hal itu mengindikasikan penataan pengelolaan aset daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) peningkatan mulai membaik.

banner 325x300

Salah seorang warga Kuansing Direktur CV. Gopa Riski Pratama Pihak ketiga yang mengelola kebun karet Pemda di desa Jake Kuansing mengatakan kebun karet Pemda di desa Jake sudah mendatangkan PAD. Selaku pengelola, hasil kebun karet itu disetorkan ke Pemda Kuansing setiap bulan sebesar Rp400 juta per tahun.

Direktur CV Gopa Riski Pratama pengelola kebun karet Pemda itu menyebut tiap bulan hasil kebun karet itu disetor ke bagian penerimaan PAD Badan Pendapatan daerah Kuansing. Menurutnya, kebun tersebut dikelola dengan sistim kontrak per lima tahun.

” Iya, kontraknya per lima tahun, nilai kontrak per bulan sebesar Rp33,755 juta,,” kata Gopa direktur CV.Gopa Riski Pratama kepada media Mutiara.com Senin (17/2/2025).

Perawatan kebun karet itu, lanjut Gopa menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Seperti penebasan rumput, dan biaya tukang sadap ditanggung pihak ketiga. Nilai kontrak itu bersih disetor ke bendahara penerimaan Dinas Perkebunan dan peternakan Kuansing.

” Biaya perawatan kebun itu, kami yang bayar, seperti biaya perawatan biaya gaji tukang sadap, kami yang bayar, disetor ke Pemda Kuansing Rp33,755 juta per bulan sesuai kontraknya,” sebut Gopa.

Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Andriyama,SHut ketika dikonfirmasi hal itu mengakui, kebun tersebut sudah dikontrak ke pihak ketiga sejak setahun lalu.

” Iya, tahun lalu kebun itu dikontrak ke pihak ketiga, harapan kita hasil kebun tersebut dapat menyumbangkan PAD Kuansing, dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” kata Andriyama saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Senin (17/2/2025) siang.

Senada dengan kepala dinas Perkebunan dan peternakan, Kabid Perkebunan Nori Parindra,S.Pt mengatakan sejak setahun lalu kebun karet di desa Jake sudah dikontrak ke pihak ketiga, setelah dilakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta.

Menurutnya, besaran nilai kontrak diperoleh dari penilaian pihak KPKNL, Disbun mengikuti petunjuk dari pihak KPKNL. Tahun ini, sesuai penilaian pihak KPKNL terbaru nilai kontrak terjadi penyesuaian dari luasan 92.7 hektar menjadi 81.7 hektar. Hal itu diakibatkan karena sebagai luasan kebun dihibah ke kodim dan lapas luasnya mencapai 11 hektar. Delapan dihibahkan ke lapas, dan tiga hektar dihibahkan ke kodim.

” Iya tahun lalu hasil penilaian KPKNL, nilai kontrak perbulan Rp40 juta, sekarang penyesuaian, karena sebagian luasan kebun dihibahkan ke pihak lapas dan kodim, total luas yang dihibahkan 11 hektar,” kata Kabid perkebunan Nori Parindra, SPt kepada media Senin (17/2/2025) siang.

banner 325x300