KUANSING – Mediamutiara.com Aktivis Muda Riau, Diki Syahputra, mendesak jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Lokasi yang disorot tersebut berada di sebuah rumah di wilayah Simpang Pete-pete, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya. Tempat itu disinyalir kuat menjadi wadah pemolahan dan pemurnian emas yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal di kawasan sekitar.
Diki menyayangkan lambatnya penanganan di tingkat lokal, padahal informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut sudah meresahkan warga.
“Seharusnya Polres Kuansing bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pemurnian emas hasil tambang ilegal tersebut. Namun, karena hingga saat ini belum ada tindakan konkret, kami berharap Dirkrimsus Polda Riau bisa turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas,” ujar Diki.
Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna memutus rantai peredaran emas hasil PETI yang berdampak buruk bagi lingkungan dan hukum di Riau.(***)
Beranda
Berita
Aktivis Desak Dirkrimsus Polda Riau Turun Tangan Tindak Dugaan Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing
Aktivis Desak Dirkrimsus Polda Riau Turun Tangan Tindak Dugaan Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing
























