SIJUNJUNG, SUMBAR — Mediamutiara.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan serta citra pariwisata daerah. Laporan yang diterima Mediamutiara.com menunjukkan bahwa operasi ilegal ini marak, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi, Taman Wisata Silokek dan aliran sungai ambilin.
Laporan ini sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Ancaman Nyata di Silokek
Sumatera Barat, yang dikenal kaya akan potensi wisata alam, kini menghadapi risiko kerusakan ekologis akibat operasi Dompeng yang tak terkendali. Seorang narasumber lapangan yang identitasnya dirahasiakan, pada [7 Desember 2025], mengungkapkan keprihatinan mendalam.
“Sangat banyak sekali rakit-rakit Dompeng di situ, Pak. Nampaknya penegak hukum seperti tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi,” ujar sumber tersebut.
Penggunaan Dompeng (alat sedot ilegal) yang masif tidak hanya mencemari air sungai dengan merkuri dan lumpur, tetapi juga merusak struktur tanah di kawasan wisata.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah S.I.K M.H Bungkam Dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat dan maraknya aktivitas PETI, Kapolres Sijunjung belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan. Sikap bungkam dari pimpinan kepolisian daerah ini semakin memperkuat kekhawatiran publik mengenai kurangnya penindakan tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Masyarakat mendesak agar penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan PETI, menegakkan supremasi hukum, dan menyelamatkan kawasan wisata Silokek dari kehancuran lingkungan permanen. (Red)
























