banner 728x250
Berita  

Raja Juli Antoni Serahkan 405 Ha Hutan Adat untuk 1.350 KK Kuansing: Sinergi Ekonomi dan Ekologi

banner 120x600
banner 468x60

Kuantan Singingi – Mediamutiara.com Langkah signifikan dalam upaya menyeimbangkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan konservasi lingkungan telah diambil. Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wilayah Imbo Laghanghan seluas 405 hektar kepada 1.350 Kepala Keluarga (KK) di Desa Jake, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Penyerahan SK ini menandai pengakuan resmi terhadap hak masyarakat adat atas wilayah tersebut, dengan harapan besar dapat memajukan ekonomi lokal tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan filosofi di balik kebijakan ini:
“Dengan diserahkannya SK ini, saya berharap ekonomi masyarakat dapat meningkat dan kelestarian alam tetap terjaga. Tradisi kita berkaitan erat dengan kayu, dan kita harus menyeimbangkan antara peningkatan ekonomi dengan menjaga ekologi,p Sangat disayangkan jika tradisi budaya kita mendunia, namun alam kita terabaikan,” tegas Menteri Raja Juli Antoni.

banner 325x300

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi, menyerukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan Masyarakat Hukum Adat sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang juga bergelar adat Datuk Panglimo Dalam, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kebijakan pemerintah pusat. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan, menyebutkan bahwa total wilayah yang telah disahkan oleh Ditjen di Kuansing kini mencapai 36.000 hektar.
Namun, Bupati Suhardiman Amby tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi daerahnya.
Bupati memohon bantuan langsung dari Menteri untuk menengahi dan menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di Setiang dengan perusahaan April.

Ia juga berharap proposal pengajuan wilayah baru seluas 32.000 hektar yang akan datang dapat diterima. “Semoga kedatangan Menhut dapat memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat setempat,” tutupnya.

Penyerahan SK Wilayah Imbo Laghanghan ini diharapkan menjadi titik balik bagi masyarakat Desa Jake. SK ini bukan sekadar izin pengelolaan lahan, melainkan mandat untuk mengintegrasikan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan komunitas adat, sekaligus memposisikan mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga paru-paru Sumatera.(Red)

banner 325x300